
Dua Wanita Tewas Ditabrak Mobil Usai Pulang Ibadah Gereja di Medan
Medan(harianSIB.com)Dua wanita yang baru pulang beribadah dari Gereja tewas setelah ditabrak mobil Toyota Kijang Innova BK 1453 RG di Jalan
Informasi ini tercatat jelas di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Stabat. Langkah ini menandai babak baru dalam perjalanan panjang kasus yang penuh kontroversi ini.
Kilas Balik
Baca Juga:
Perjalanan hukum kasus TPPO yang melibatkan Terbit Rencana Peranginangin memang berliku. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat menuntut Terbit dengan hukuman 14 tahun penjara serta restitusi sebesar Rp 2,3 miliar untuk para korban. Terbit dijerat dengan Pasal 2 Ayat (2) juncto Pasal 11 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Namun, kejutan terjadi pada Senin, 8 Juli 2024. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat, yang diketuai oleh Andriyansyah dan beranggotakan Dicki Irvandi serta Cakra Tona Parhusip, memvonis bebas Terbit Rencana. Hakim menilai Terbit tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dakwaan JPU. Bahkan, hakim meminta agar hak dan harkat martabat Terbit dipulihkan. Putusan ini sontak menuai kritik tajam dari berbagai pihak.
Baca Juga:
Tidak menyerah, JPU kemudian mengajukan permohonan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Perjuangan JPU membuahkan hasil. Pada Selasa, 26 November 2024, MA mengabulkan permohonan kasasi tersebut.
Mahkamah Agung menyatakan Terbit Rencana Peranginangin terbukti bersalah melanggar Pasal 2 Ayat (2) juncto Pasal 11 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. MA menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider kurungan 2 bulan.
Dengan pengajuan PK ini, Terbit Rencana Peranginangin kini berupaya mencari celah hukum terakhir untuk membatalkan putusan kasasi MA. Publik pun menanti, akankah perlawanan pamungkas ini mengubah konstelasi hukum kasus kerangkeng manusia, ataukah putusan Mahkamah Agung akan tetap menjadi keputusan final?(**)
Medan(harianSIB.com)Dua wanita yang baru pulang beribadah dari Gereja tewas setelah ditabrak mobil Toyota Kijang Innova BK 1453 RG di Jalan
Kualanamu(harianSIB.com)Pesawat Garuda Indonesia terbang perdana tahun 2025, membawa 348 orang Jemaah Umrah ke JeddahArab Saudi, Minggu (27
Padang(harianSIB.com)Sebuah insiden pembubaran aktivitas ibadah jemaat Kristen Protestan yang dipimpin Pdt F Dachi MTh terjadi di sebuah rum
Langkat(harianSIB.com)Kisah kelam kerangkeng manusia di Langkat, yang pernah menggemparkan Indonesia, kembali mencuat ke permukaan. Mantan
Binjai(harianSIB.com)Umat Hindu Kota Binjai dan Langkat, melaksanakan ibadah Thiruvila atau sembahyang kuil di Kuil Shri Mariamman, Desa Tan