Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 09 Agustus 2025

Kotak Pandora Senayan Terbuka: Satori 'Bernyanyi', Mayoritas Anggota Komisi XI Diduga Kecipratan Dana CSR BI & OJK

Redaksi - Jumat, 08 Agustus 2025 23:07 WIB
128 view
Kotak Pandora Senayan Terbuka: Satori 'Bernyanyi', Mayoritas Anggota Komisi XI Diduga Kecipratan Dana CSR BI & OJK
Istimewa
Temu pers KPK tentang penetapan tersangka kasus CSR BI dan OJK
Jakarta (harianSIB.com)

Praktik korupsi berjamaah di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diduga kembali terulang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota Komisi XI DPR, Satori dan Heri Gunawan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Agustus 2025.

Kasus ini berpotensi menjadi skandal besar setelah Satori membuat pengakuan mengejutkan kepada penyidik. Ia menyebut tidak bermain sendiri dan mengklaim bahwa mayoritas anggota Komisi XI lainnya turut menerima aliran dana serupa.

"Pengakuan Satori membuka potensi penyelidikan yang lebih luas. Ini mengindikasikan kemungkinan adanya praktik yang sistematis dan mengakar di komisi yang membidangi keuangan dan perbankan tersebut," ujar sumber internal di KPK.

Baca Juga:

Menurut KPK, Satori diduga menerima total dana mencapai Rp12,52 miliar. Dana haram tersebut berasal dari tiga sumber utama: program sosial Bank Indonesia (PSBI), kegiatan sosialisasi OJK, dan dana dari mitra kerja Komisi XI lainnya.

Alih-alih disalurkan untuk kepentingan masyarakat, uang tersebut diduga digunakan untuk memperkaya diri. KPK menelusuri aliran dana itu digunakan untuk membeli berbagai aset pribadi, mulai dari penempatan deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom mobil, hingga membeli sejumlah kendaraan mewah.

Baca Juga:

"Tersangka S diduga sengaja merekayasa sejumlah transaksi perbankan untuk menyamarkan asal-usul uang yang diterimanya," lanjut sumber tersebut. Selain Satori, KPK juga menjerat rekan sejawatnya di Komisi XI, Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Penetapan dua tersangka ini menguatkan dugaan adanya konspirasi di internal komisi tersebut.

Kasus ini seolah menjadi pengulangan dari skandal-skandal korupsi sebelumnya yang melibatkan puluhan anggota dewan, seperti kasus mega korupsi e-KTP pada 2011 dan suap 'cek pelawat' dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Modusnya pun berkembang, dari yang sebelumnya menggunakan cek pelawat, kini beralih ke penyaluran dana CSR melalui yayasan-yayasan fiktif.

Menanggapi penetapan tersangka terhadap anggotanya, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

"Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada KPK dan akan bersikap kooperatif," kata Misbakhun dalam pernyataan resminya.

Kini, bola panas ada di tangan KPK. Publik menanti langkah lembaga antirasuah untuk mendalami "nyanyian" Satori dan membongkar tuntas dugaan praktik korupsi berjamaah yang kembali mencoreng wajah parlemen Indonesia.(**)

HL biasa

Penulis: Redaksi

Editor: Bantors

Tag:

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru