Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 18 Agustus 2025

Lagi, Tim Gabungan Bongkar Bangunan Diskotik CDI di Kutalimbaru

Muhammad Irsan - Jumat, 15 Agustus 2025 20:05 WIB
142 view
Lagi, Tim Gabungan Bongkar Bangunan Diskotik CDI di Kutalimbaru
(Foto: harianSIB.com/M Irsan)
Bangunan diskotik CDI dirubuhkan menggunakan escavator, di Jalan Salang Tunas, Desa Namurube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/08/2025) sore.
(harianSIB.com)Deli Serdang
Sehari setelah pembongkaran gedung diskotik Marcopolo dan New Blue Star, ratusan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Pemkab Deli Serdang kembali dikerahkan untuk mengamankan eksekusi pembongkaran Diskotik Cafe Duku Indah (CDI), di Jalan Salang Tunas, Desa Namurube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/8/2025) sore.

Pembongkaran dilakukan karena CDI diduga menjadi lokasi peredaran narkoba dan izinnya telah dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Pantauan harianSIB.com, di lokasi, dua unit alat berat eskavator digunakan dalam proses eksekusi. Kali ini, pembongkaran berlangsung tanpa perlawanan dari pihak manajemen sehingga berjalan lancar. Hingga pukul 18.00 WIB, proses masih berlanjut, disaksikan masyarakat yang antusias memantau jalannya eksekusi di bangunan yang dikelilingi pohon duku tersebut.

Baca Juga:

Seorang warga Binjai, Rahmad (37), mengaku bersyukur dengan dirobohkannya tempat hiburan malam (THM) tersebut.

"Dengan dihancurkannya diskotik-diskotik ini, mudah-mudahan tidak ada lagi tempat seperti ini dibangun di sini, karena sudah banyak merusak generasi muda, baik dari warga setempat maupun dari luar daerah," ujarnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan, selain Marcopolo dan Blue Star, pihaknya juga akan membongkar Diskotik Cafe Duku Indah di Kutalimbaru. Langkah ini, kata Bobby, merupakan bagian dari komitmennya menjadikan Sumut bebas dari narkoba, sejalan dengan seruan "merdeka dari narkoba" yang digaungkannya.

"Kemarin Marcopolo dan Blue Star, hari ini yang akan dirobohkan adalah CDI. Izinnya juga baru saja dicabut oleh bupati," ujar Bobby di Gedung DPRD Sumut, Jumat (15/8/2025).

Bobby menambahkan, penindakan terhadap THM yang rawan menjadi lokasi transaksi narkoba baru bisa dilakukan sekarang karena sebelumnya ia belum menjabat sebagai gubernur.

"Selama ini kendalanya saya belum jadi gubernur. Sekarang, setelah dilantik dan bukti sudah terkumpul, baru bisa kami bertindak. Kami tidak mau bertindak tanpa dasar yang kuat," tegasnya.

Ia memastikan, pihaknya telah mengantongi bukti dan landasan hukum yang sah sehingga yakin pembongkaran tersebut tidak dapat digugat. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru