Medan
(harianSIB.com)Polisi menangkap 39 orang saat
demo aliansi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumut menggugat "selusin tuntutan rakyat" saat
demo di depan gedung
DPRD Sumut, Selasa (26/8/2025).
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan kepada harianSIB.com, Selasa malam (26/8/2025).
"Ada 39 yang diamankan di Polda Sumut, yakni 13 mahasiswa dan 26 bukan mahasiswa," ujarnya.
Baca Juga:
Ditambahkannya, akibat peristiwa itu, ada 3 personil Sabhara Polda Sumut, seorang polwan dan 2 orang personel Sabhara Polrestabes Medan harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka.
"Dari pihak kepolisian, ada 3 personel Polda Sumut, ada 1 polwan dan 2 personel Polrestabes Medan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pengobatan," ucapnya, sembari menyebut kemungkinan bertambah.
Baca Juga:
Saat ditanya berapa orang yang luka dari pihak mahasiswa, Kombes Pol Ferry belum bisa memastikan.
"Saya sedang mencari datanya," tandasnya sambil menyebut semuanya yang ditangkap masih dalam pemeriksaan dan untuk lokasi relatif aman.
Diketahui aksi demo mahasiswa dalam tuntutannya mengecam kelakuan DPR RI yang mereka sebut sebagai Dewan Penghianat Rakyat yang kerap menghabiskan uang rakyat.
Ada "dua belas tuntutan" mahasiswa yang diantaranya, hapus tunjangan mewah DPR dan tetapkan gaji DPR secara proporsional dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK)/ Minimum Provinsi (UMP), agar mereka merasakan langsung denyut hidup buruh dan rakyat pekerja yang kehidupannya serba kekurangan.
Selain itu, massa mahasiswa juga menuntut DPR RI segera mensahkan RUU perampasan aset dan RUU anti korupsi, demi memberantas korupsi yang masih menjadi penyakit kronis bangsa serta laksanakan transparansi hasil audit BPK dan KPK, sebab DPR memiliki fungsi pengawasan, tapi kerap kali mengaburkan hasil audit. (*)