Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 27 Agustus 2025

Demo di DPRD Sumut Berujung Penangkapan 44 Mahasiswa, BEM SI Kecam Tindakan Represif dan Ultimatum Kapolda

Redaksi - Rabu, 27 Agustus 2025 17:40 WIB
85 view
Demo di DPRD Sumut Berujung Penangkapan 44 Mahasiswa, BEM SI Kecam Tindakan Represif dan Ultimatum Kapolda
Ist/SNN
Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan
Medan(harianSIB.com)

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa (26/8/2025) berakhir dengan ketegangan. Sebanyak 44 mahasiswa dilaporkan ditangkap oleh aparat kepolisian, sebuah tindakan yang memicu kecaman keras dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, menyatakan bahwa penangkapan tersebut adalah bentuk nyata dari upaya represif aparat untuk membungkam suara kritis dan mengkriminalisasi gerakan mahasiswa.

Baca Juga:

"Apa yang terjadi di Sumatera Utara kemarin adalah potret buram demokrasi kita. Empat puluh empat kawan kami ditangkap hanya karena menyuarakan aspirasi rakyat. Ini adalah tindakan represif yang tidak dapat dibenarkan," ujar Muzammil dalam keterangan resminya.

Menurutnya, aksi yang dilakukan mahasiswa adalah hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang. Ia menegaskan bahwa mahasiswa yang turun ke jalan adalah penyambung lidah rakyat, bukan penjahat yang harus berhadapan dengan sel tahanan.

Baca Juga:

Dua Tuntutan Utama dan Ancaman Gelombang Nasional

Menyikapi insiden ini, BEM SI mengeluarkan dua tuntutan utama yang ditujukan langsung kepada Kapolda Sumatera Utara:

1. Membebaskan Tanpa Syarat: Menuntut pembebasan segera seluruh 44 mahasiswa yang ditangkap tanpa syarat apapun.
2. Mengusut Tuntas Kekerasan: Mendesak agar aparat kepolisian yang diduga melakukan tindakan kekerasan, termasuk insiden penginjakan kepala seorang mahasiswa, diproses secara hukum tanpa impunitas.

"Tindakan kekerasan dengan menginjak kepala mahasiswa di tengah aksi adalah sebuah kebiadaban yang melukai rasa kemanusiaan. Aparat pelaku harus ditindak tegas, ini harga mati!" tegas Muzammil.

BEM SI memberikan ultimatum keras kepada pihak kepolisian. Jika tuntutan pembebasan rekan-rekan mereka diabaikan, mereka mengancam akan mengonsolidasikan seluruh kekuatan mahasiswa di Indonesia untuk menciptakan gelombang perlawanan yang jauh lebih besar.

Pola Represi yang Berulang

Muzammil menambahkan bahwa insiden di Sumatera Utara bukanlah kasus tunggal. Sehari sebelumnya, pada Senin (25/8/2025), pola tindakan represif serupa juga terjadi dalam aksi mahasiswa di Jakarta.

"Ini seperti sebuah pola yang sistematis dan mengkhawatirkan. Ada upaya untuk menjawab kritik dengan kekerasan. Kami mengirim pesan tegas kepada seluruh aparat di negeri ini: jangan pernah coba membungkam mahasiswa dengan cara-cara represif," pungkasnya.

Kini, penangkapan 44 mahasiswa di Sumatera Utara berpotensi menjadi pemantik yang dapat menyatukan solidaritas mahasiswa dari Sabang sampai Merauke, mengancam eskalasi gerakan ke tingkat nasional.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru