Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 30 Agustus 2025

Massa Buruh Unjuk Rasa ke DPRD SU Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Firdaus Peranginangin - Kamis, 28 Agustus 2025 12:49 WIB
400 view
Massa Buruh Unjuk Rasa ke DPRD SU Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Foto harianSIB.com/Firdaus Peranginangin
Sahkan: Ratusan massa buruh dari berbagai organisasi di Sumut menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Sumut, Kamis (28/8/2025) menuntut pemerintahan Prabowo Subianto dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset, yang sudah lama di
Medan(harianSIB.com)

Ratusan massa buruh dari berbagai organisasi di Sumut menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Sumut, Kamis (28/8/2025) menuntut pemerintahan Prabowo Subianto dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset, yang sudah lama dibahas, tapi tak kunjung disahkan.

"Pengesahan RUU Perampasan Aset sangat mendesak untuk menegakkan keadilan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang merugikan negara," teriak perwakilan buruh dalam orasinya di depan gedung dewan.

Baca Juga:

Pengunjuk rasa juga menegaskan, tanpa adanya regulasi yang kuat, berbagai praktik kejahatan ekonomi akan semakin merajalela dan berdampak buruk pada kesejahteraan rakyat, termasuk kaum buruh.

Perwakilan buruh juga mengingatkan DPR agar tidak tunduk pada kepentingan segelintir elit politik atau pengusaha yang mencoba menghambat pengesahan RUU tersebut. Dalam persoalan ini, Negara harus hadir untuk melindungi kekayaan rakyat dari para koruptor.

Baca Juga:

Dalam aksi yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia ini, buruh juga mendesak pemerintah menaikkan upah minimum 2025/2026 sebesar 8,5–10 persen dan menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) sekaligus menuntut penghapusan sistem outsourcing.

"Kami juga menuntut didorongnya reformasi pajak, karena sistem pajak saat ini telah memberatkan buruh dan rakyat," teriak buruh sembari menuntut pengesahan rancangan undang-undang ketenagakerjaan baru, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi No168/2024.

Dibagian lain tuntutannya, massa buruh juga mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution segera merealisasikan program perumahan murah dan layak huni bagi buruh, karena sebagian besar buruh di Sumut belum memiliki rumah.

Dalam orasinya, massa sempat juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap anggota DPRD Sumut, karena sudah hampir satu jam berorasi, tidak seorang pun wakil rakyat menerima aspirasi mereka, sehingga perwakilan buruh meminta kepada staf dewan untuk menghadirkan anggota legislatif.

Sesudah cukup lama berorasi, akhirnya aspirasi massa buruh diterima anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar dan berjanji akan membahas masalah tuntutan buruh dengan pimpinan dewan maupun instansi terkait, untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat maupun Pemprov Sumut.(*).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru