Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Juni 2025

Kasus Century, KPK Periksa Dirut PT Sampoerna

- Kamis, 09 Januari 2014 14:52 WIB
416 view
Kasus Century, KPK Periksa Dirut PT Sampoerna
SIB/int
Banak Century
Jakarta (SIB)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan aliran dana dari pemberian FPJP dan bailout Bank Century. Lembaga antikorupsi itu kembali memanggil Direktur Utama PT ADI Sampoerna, Soenarjo Sampoerna dan Amiruddin Rustan, pengusaha otomotif dari Makassar, Sulawesi Selatan.

"Keduanya diperiksa untuk tersangka BM (Budi Mulya)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (8/1).

Selain keduanya, KPK juga memanggil Pradjoto, seorang pengacara. Ini merupakan panggilan kedua Soenarjo sebagai saksi untuk Budi.

Soenarjo diketahui saudara dari Putra dan Boedi Sampoerna. Grup Sampoerna adalah 5 dari 10 nasabah kakap Bank Century dan diduga mendapat kucuran dari dana bailout tersebut.

Sedangkan, Amiruddin diketahui sebagai nasabah kakap lainnya di Bank tersebut. Amiruddin seorang pengusaha otomotif itu, sempat diperiksa oleh Tim Pengawas Century, karena diduga kuat mengajukan letter of credit fiktif yang menyalahi aturan. Amiruddin diketahui menaruh duit Rp 66 miliar dalam 33 rekening di Bank Century. (Merdeka.com/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru