Medan (SIB)- Perwakilan masyarakat dari tiga Dusun (Dusun Paluh Merbau, Paluh Bahorok dan Pematang Cengal) Tanjung Pura Kabupaten Langkat mendatangi F-PDI Perjuangan DPRD Sumut, Rabu (8/1) ) mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut proyek pembuatan tanggul dan pintu klep berbiaya Rp5,550 miliar di dusun mereka, karena pengerjaannya sangat amburadul dan diduga sarat KKN.
Ketua Laskar Melayu Langkat yang juga Ketua Rukun Nelayan Langkat Ibrahim, Supeno, Sariman dan warga lainnya di hadapan Penasihat F-PDI Perjuangan DPRD Sumt H Syamsul Hilal memaparkan, masyarakat sangat keberatan atas “amburadulnya†proyek penaggulangan banjir tersebut, karena harapan masyarakat yang tadinya bisa mengatasi banjir di pemukiman mereka ternyata tidak menjadi kenyataan.
“Kami tadinya sangat berharap, agar proyek pembuatan tanggul dan pintu klep yang panjangnya 14.000 meter berbiaya Rp5,550 miliar yang anggarannya bersumber dari APBD Sumut TA 2013 ini dapat mengatasi banjir. Tapi faktanya, walaupun proyek ini telah selesai, masyarakat sekitar yang berpenghuni lebih kurang 3000 KK (kepala keluarga) ini tetap menjadi langganan banjir,†tegas Ibrahim.
Ibrahim dan Syamsul Hilal juga mengakui, dari hasil peninjauan lapangan dan pengukuran fisik proyek bersama masyarakat dengan dirinya, proyek yang dikerjakan PT PS ini diduga tidak sesuai dengan bestek, karena perencanaan awal proyek yang tadinya dirancang sangat bermanfaat bagi masyarakat di 13 dusun yang berada di kawasan itu, ternyata tidak berfungsi sama-sekali. Terbukti, banjir tetap melanda masyarakat.
“Betapa menderitanya masyarakat, proyek tersebut tidak bisa mengatasi keluhan masyarakat. Padahal anggaran untuk itu sudah dikucurkan melalui Dinas Pekerjaan Umum. Tapi rumah-rumah penduduk maupun areal pertanian tetap terendam banjir,†tegas Syamsul Hilal yang mengaku sudah turun ke lokasi proyek sembari mendesak Kejatisu maupun aparat terkait lainnya secepatnya melakukan pengusutan.
Diakui Syamsul Hilal, pihaknya di F-PDI Perjuangan bersama masyarakat sudah mengadukan kasus ini ke Kejatisu, sehingga besar harapannya untuk segera ditindaklanjuti, karena secara kasat mata terlihat, ketinggian proyek tersebut tidak memadai dan pengerjaannya juga amburadul, sehingga tidak dapat mengatasi banjir ke rumah-rumah penduduk maupun hasil-hasil pertanian masyarakat.
(A4/w)