Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 30 Agustus 2025

Persalinan Gagal, Kepala Bayi Putus Saat Dilahirkan di Asahan

* Polres Tetapkan Perawat DS Tersangka
- Selasa, 12 Januari 2016 09:39 WIB
8.061 view
Persalinan Gagal, Kepala Bayi Putus Saat Dilahirkan di Asahan
SIB/INT
Ilustrasi
Kisaran (SIB)- Diduga malpraktek, bayi perempuan dari pasangan Bohirin dan Farida Hanum, warga Desa Aek Nagali Kecamatan Bandar Pulo Kabupaten Asahan dilahirkan dengan kondisi kepala terputus, Senin (11/1) subuh.

Informasi diperoleh, kejadian bermula ketika Farida Hanum hendak melahirkan anak ketiganya yang ditangani oleh perawat berinisial DS di Desa Aek Nagali. Namun, persalinannya gagal dengan kondisi kepala terputus. Akibat besarnya bobot bayi tersebut, diduga tubuh bayi malang tersebut sulit dikeluarkan dan selanjutnya korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang (RSU HAMS) untuk mengeluarkan badan bayi yang tertinggal. Setelah di RSU HAMS, tak lama kemudian sekira pukul 07.30 WIB tubuh bayi dari pasangan Bohirin dan Farida itu bisa dikeluarkan.

Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Anderson  Siringoringo SH MH mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka berinisial DS disinyalir telah melakukan malpraktik yang menyebabkan terputusnya kepala bayi pasangan Farida Hanum dan Bohirin warga Desa Aek Nagali Kabupaten Asahan.

“DS diduga melakukan malpraktik karena melakukan persalinan tanpa memiliki izin kebidanan. Dia, hanya memiliki izin balai pengobatan dan hanya lulusan D3 keperawatan,” kata Anderson.

Menurut Anderson, berdasarkan keterangan tersangka, DS memberikan bantuan persalinan atas permintaan korban dan keluarga  dikarenakan korban enggan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani proses kelahiran calon bayinya yang ketiga. Tindakan medis diambil tersangka ketika kandungan korban telah mengalami pecah ketuban. Tanpa disangka, dalam persalinan tersebut, kepala bayi terputus, dengan tubuh tertinggal di dalam.

“Untuk mendalami kasus tersebut, kita telah memanggil empat orang saksi, suami korban, adik korban, kepala Plt Dinas Kesehatan Asahan dan seorang bidan,” jelasnya.

Selaku saksi ahli, Dr Binsar P Sitanggang SPOG yang menangani korban (Farida) ketika dikonfirmasi SIB sekira pukul 16.00 WIB mengatakan kasus terpisahnya kepala bayi dari badan, dapat  terjadi dikarenakan tersangkutnya bahu janin sehingga bayi tidak dapat dilahirkan setelah kepala janin keluar. “Kasus tersebut dinamakan Distosia Bahu,  biasanya terjadi pada kasus bayi besar,” terangnya.

Dari penilaiannya, bayi tersebut telah meninggal di dalam kandungan sekitar 3 hari yang menyebabkan tubuh bayi menjadi rapuh. "Diperkirakan bayinya telah meninggal selama 3-4 hari di dalam kandungan ibunya,” ujarnya. (D04/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru