Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Bawa Sabu, 2 Warga Simalungun Dibekuk Polisi di Pematangsiantar

Redaksi - Senin, 10 Mei 2021 13:00 WIB
501 view
Bawa Sabu, 2 Warga Simalungun Dibekuk Polisi di Pematangsiantar
Foto : Dok/Humas Polres Pematangsiantar
DIAMANKAN : Dua pelaku bawa sabu, JP dan AS saat diamankan di ruang Satnarkoba Polres Pematangsiantar, Sabtu (8/5/2021) malam.
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Dicurigai membawa sabu, dua pria inisial JP (31) dan AS (24), dibekuk polisi di Jalan Meranti Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (8/5/2021) malam, sekira pukul 22.00 WIB.

Kedua pria tersebut yang merupakan warga Bintang Meriah, Kabupaten Simalungun itu, ditangkap petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar saat mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Meranti.

"Keduanya kita cegat di Jalan Meranti dan terlihat pengendara sepeda motor menjatuhkan sesuatu dari tangannya. Setelah kita cek barang yang dibuang itu berisikan sabu," ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dihubungi via pesan aplikasi pesan, Senin (10/5/2021).

Ia menjelaskan, keduanya ditangkap setelah laporan masyarakat saat berkendara dicurigai membawa sabu. Tak ingin buruan kabur, petugas bergerak ke lokasi dan melihat keduanya sedang melintas di Jalan Meranti dan menghentikannya.

Saat dihentikan, pengendara sepeda motor membuang sesuatu dari tangannya dan setelah disuruh petugas mengambilnya untuk diperiksa, ternyata benar berisikan 2 paket sabu seberat 0,79 gram ditemukan dari atas tanah. Kemudian saat dipertanyakan kepemilikan sabu tersebut, keduanya mengakui barang haram itu milik mereka.

"Keduanya sudah diboyong ke Satnarkoba Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti sabu dan satu unit sepeda motor yang dipakai tersangka," cetus Rusdi. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru