Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 31 Agustus 2025

Nekat Tanam Ganja di Ladang, Seorang Petani di Desa Singa Ditangkap Polisi

Redaksi - Jumat, 04 Juni 2021 15:02 WIB
1.022 view
Nekat Tanam Ganja di Ladang, Seorang Petani di  Desa Singa Ditangkap Polisi
(Foto : Dok)
CABUT POHON GANJA : Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo, didampingi Bupati Karo mencabut pohon ganja yang ditanam  seorang petani, di Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Karo, Jumat (4/6/2021).
Kabanjahe (harianSIB.com)
Tujuanta Purba seorang petani di Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Karo, nekat menanam ganja di ladangnya di perladangan Kenjahe. Akibatnya, ia pun diamankan polisi dari Jalan Rakutta Brahmana, Kelurahan Lau Cimba atau seputaran Pajak Singa, Jumat (4/6/2021).

Kepada polisi, ia mengaku menanam ganja di ladangnya. Mendengar pengakuan itu, petugas bergerak menuju ladang pelaku. Di sana, personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo menemukan 19 batang pohon ganja dengan ketinggian 95 cm - 250 cm. Kemudian ada 2 potongan plastik mulsa dan potongan kertas koran di perladangan itu.

"Ia mengaku seluruh tanaman ganja itu miliknya," kata Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo, didampingi Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing seperti dilaporkan jurnalis Koran SIB Marlinto Sihotang.

Usai penemuan itu, Kapolres Karo didampingi Bupati Karo Cory Sebayang, Kapolsek Tigapanah AKP Halashon Sihotang, Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing serta Kepala Desa Singa mencabut 19 batang pohon ganja tersebut.

"Pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Satres Narkoba Polres Tanah Karo, guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru