Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Polres Asahan Ringkus Warga Tanjungbalai Diduga Pengedar Sabu

Redaksi - Jumat, 13 Agustus 2021 21:52 WIB
581 view
Polres Asahan Ringkus Warga Tanjungbalai Diduga Pengedar Sabu
(Foto: Dok/ Humas Polres Asahan)
PERLIHATKAN BARANG BUKTI: Seorang pria inisial GL terduga pengedar sabu memperlihatkan barang bukti miliknya ketika diamankan di Sat Res Narkoba Polres Asahan, Jumat (13/8/2021).
Kisaran (harianSIB.com)
Sat Narkoba Polres Asahan meringkus GL (42) warga Jalan Satria Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba disinyalir sebagai pengedar sabu.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting, kepada wartawan membenarkan penangkapan GL tersebut. Didampingi KBO Sat Narkoba Iptu Syamsul Adhar dan Kanit II Ipda Wanter Simanungkalit menyebutkan, GL ditangkap, Selasa (27/7/2021), sekira pukul 00.15 WIB.

Lanjutnya, GL ditangkap hasil pengembangan dari tersangka R, yang diamankan sebelumnya di Jalan Sanusi Pane. Ketika diinterogasi, R mengaku barang haram yang dibawanya milik GL. Berdasarkan keterangan R, Tim Opsnal Unit II Sat Narkoba Polres Asahan dipimpin Ipda Wanter Simanungkalit mengepung rumah GL.

Setelah cukup lama mengepung, polisi berhasil mengamankan GL dari rumahnya dan terlihat membuang dompet berwarna hitam diduga berisi narkoba ke atas seng rumah tetangganya.

"Dari keterangan tersangka diketahui sabu miliknya diperoleh dari seorang berinisial N, warga Tanjungbalai. Barang bukti yang disita berupa 3 paket plastik klip berukuran sedang berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat bruto 4,40 gram. Kemudian 1 bungkus plastik klip kosong dan uang tunai sebesar R 200 ribu," paparnya.

Ditambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya GL dan Ro, akan dierat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama