Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Jatuhkan 1 Paket Sabu ke Jalan, 2 Pria Dibekuk Polisi

Redaksi - Selasa, 24 Agustus 2021 19:44 WIB
365 view
Jatuhkan 1 Paket Sabu ke Jalan, 2 Pria Dibekuk Polisi
Foto Dok/Polsek
PENGGUNA NARKOBA: Kedua tersangka pengguna narkoba berinisial MHAP dan R diamankan di Polsek Medan Baru, Selasa (24/8/2021).
Medan (harianSIB.com)

Kedapatan membuang 1 paket sabu ke jalan, 2 pria berinisial MHAP (48) warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Tembung Gang Raja, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dan R (31) warga Jalan Perjuangan Gang Perjuangan 4 Bintang Meria, Kecamatan Batangkuis dibekuk Tekab Reskrim Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus yang dikonfirmasi Jurnalis Koran SIB Roy Damanik, Selasa (24/8/2021) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil tindaklanjut dari laporan masyarakat jika di Jalan Datuk Kabu Pasar III Tembung sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

"Dengan adanya informasi dari masyarakat tersebut, personel Tekab belum lama ini langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi," ujarnya.

Setibanya tiba di lokasi sambung Irwansyah, petugas melihat 2 pria yang berboncengan dengan sepedamotor Yamaha Mio warna biru gerak-geriknya sangat mencurigakan.

"Selanjutnya petugas menghentikan laju sepedamotor tersangka. Saat akan dibekuk, seorang tersangka berinisial R kedapatan membuang suatu benda dari genggaman tangan kanannya ke tanah," jelas Kanit.

Lanjutnya, petugas langsung memungut benda itu, dan ternyata 1 paket sabu. Saat diinterogasi, mengaku patungan dan membeli sabu itu dari seseorang di Jalan Jermal XV tanah garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan seharga Rp 50 ribu.

"Diakui kedua tersangka jika narkoba itu akan digunakan di Jalan Datuk Kabu. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna proses selanjutnya," pungkasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru