Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 06 September 2025

Spesialis Curi Bunga Aglonema Diringkus Polsek Tanjungmorawa

Redaksi - Jumat, 10 September 2021 17:22 WIB
475 view
Spesialis Curi Bunga Aglonema Diringkus Polsek Tanjungmorawa
(Foto: Dok/Polsek Tanjungmorawa)
CURI BUNGA: Tiga pelaku spesialis pencurian bunga Aglonema diapit 2 personel bersama barang bukti bunga dan 2 sepeda motor yang digunakan untuk mencuri, Jumat (10/9/2021), di Polsek Tanjungmorawa. 
Tanjungmorawa (harianSIB.com)
Tiga sekampung tersangka spesialis pencuri bunga Aglonema dari lokasi penjual bunga di Tanjungmorawa, diringkus Personel Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang dari tempat berbeda. Sedang seorang lagi kini masih diburon.

Ketiganya berinsial PIL alias Boby (23), DAD (25) dan IL (30) ketiganya warga Jalan Gatot Subroto Km 2 Kelurahan Lubukraya, Kecamatan Padang Hulu, Tebingtinggi. Ketiganya diringkus berdasarkan pengaduan korban, Teguh Prayuda (24) warga Jalinsum Km 13,5 Desa Bangunsari KecamatanTanjungmorawa.

Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang AKP Sawangin Manurung, didampingi Kanit Reskrim Iptu OJ Samosir, ketika dikonfirmasi jurnalis Koran SIB Lisbon Situmorang, Jumat (10/9/2021), menjelaskan, hasil penyelidikan personel mengamankan tersangka PIL alias Boby, Rabu (8/9/2021), dari salah satu warung di Desa Bangunsari.

Hasil interogasi, PIL alias Boby mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bunga khusus Aglonema sebanyak 30 pot milik korban Teguh Prayuda, pada Agustus 2021, bersama 3 temannya.

Tidak mau buruan lepas, personel selanjutnya mengamankan tersangka IL saat melintas mengendarai sepeda motor Honda Vario, Kamis (9/9/2021), di Jalan Gatot Subroto Tebingtinggi.

Dari keterangan IL, petugas kembali mengamankan tersangka DAD dari rumahnya saat bersama dengan Pu (Buron). Namun saat mengamankan tersangka DAD, temannya Pu kabur dan kini masih diburon. (*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru