Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 Juli 2025

Jual Sabu, Satpam di Mandoge Asahan Ditangkap

Redaksi - Jumat, 15 Oktober 2021 11:11 WIB
909 view
Jual Sabu, Satpam di Mandoge Asahan Ditangkap
(Foto: harianSIB.com/Mangihut Simamora)
DIAMANKAN: Pria terduga pengedar sabu bersama barang bukti diamankan di Polres Asahan, Jumat (15/10/2021).
Asahan (harianSIB.com)
Sat Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial E (33) warga Desa Bandar Pasir (BP) Mandoge, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan, yang tertangkap tangan sedang menjual narkoba jenis sabu, Kamis (14/10/2021) malam.

"Pelaku bekerja sebagai satpam perusahaan, dengan barang bukti yang diamankan berupa 4 paket sabu seberat 3,78 gram," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (15/10/2021).

Dijelaskan Putu, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang sudah resah akan aktivitas tersangka menjual sabu. Pelaku kemudian dapat diamankan polisi.

Lanjut Putu, saat diinterogasi, E beralibi menjual barang haram tersebut dikarenakan himpitan ekonomi. Dia, katanya, sedang terkena Surat Peringatan (SP) dari perusahaan tempatnya bekerja. Dari E juga telah diketahui dari siapa dirinya membeli sabu.

"Kita telah melakukan pengejaran ke Kecamatan Buntu Pane, namun target berhasil melarikan diri. Terhada E kita jerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara minimal 4 tahun," pungkasnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru