Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Pejudi Tebak Angka Ditangkap di Kualaberingin Labura, BB Rp 100 Ribu

Redaksi - Sabtu, 16 Oktober 2021 16:01 WIB
538 view
Pejudi Tebak Angka Ditangkap di Kualaberingin Labura, BB Rp 100 Ribu
Foto : Dok / Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Bukti : Petugas Polsek Kualuh Hulu memperlihatkan barang bukti (BB) yang disita berkaitan tindak pidana perjudian tebakan angka dari Desa Kualaberingin di Mapolsek Kualuh Hulu, Sabtu (16/10/2021).
Aekkanopan (harianSIB.com)

San (41), warga Dusun lX Tinggimulia, Desa Kualaberingin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap petugas Polsek Kualuh Hulu atas dugaan tindak pidana perjudian jenis tebak angka di salah satu tempat di Dusun lX Tinggimulia, Desa Kualaberingin, Jumat (15/10/2021) siang.

" Benar, semalam, Jumat (15/10/2021) siang, petugas Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Eko Sanjaya menangkap San atas dugaan melakukan tindak pidana perjudian tebakan angka di Dusun lX Tinggimulia, " ujar sumber di Polsek Kualuh Hulu, Sabtu (16/10/2021). Penangkapan itu berawal dari informasi warga dan dari lelaki yang pekerjaannya bertani itu disita, 1 HP berisikan tebakan angka, 2 buku tulis berisikan pasangan tebakan angka, uang Rp 100 ribu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolsek Kualuh Hulu melalui Kanit Reskrim, Sabtu (16/10/2021), membenarkan penangkapan San atas dugaan tindak pidana perjudian tebakan angka di Kualaberingin. " San sudah diamankan dan telah diproses. Sejumlah barang bukti berupa uang Rp 100 ribu, HP dan barang bukti lainnya telah disita dari warga Kualaberingin itu.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru