Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 04 Agustus 2025

Satresnarkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar Sabu

Redaksi - Rabu, 03 November 2021 18:51 WIB
576 view
Satresnarkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar Sabu
Foto: Dok/Humas Polres Sergai
DIAMANKAN:  WU alias U (33) dan RZ alias R (30), dua terduga pengedar sabu beserta barang bukti diamankan di Polres Sergai, Rabu (3/11/2021).
Sergai (harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan dua orang terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu yang cukup meresahkan masyarakat.

Kedua pelaku yakni, WU alias U (33) dan RZ (30). Keduanya warga Dusun XIV Remaja II, Desa Pekan Tanjungberingin, Kecamatan Tanjungberingin, Sergai.

"Kedua terduga pelaku diamankan pada Selasa (2/11/2021), sekira pukul 00.35 WIB, di kediaman WU alias U yang diketahui mantan Anggota DPRD Sergai periode 2014-2019," ungkap Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang melalui Wakapolres, Kompol Syofian, Rabu (3/11/2021), di Polres Sergai.

Robin memaparkan, penggerebekan tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat tentang aktivitas penjualan narkotika jenis sabu oleh kedua terduga pelaku, serta kediaman pelaku WU sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu yang sudah sangat meresahkan warga.

"Kemudian petugas lakukan lidik. Setelah lokasi pasti diketahui, selanjutnya dilakukan penggrebekan, dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Namun tersangka R sempat membuang barang bukti ke luar rumah melalui jendela," paparnya.

Didampingi Kepala Dusun XV Desa Pekan Tanjungberingin, Mulyono, lanjut Syofian, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti.

"Hasil interogasi, kedua pelaku mengaku barang bukti tersebut diperoleh dari seorang bernama S warga Perbaungan, namun alamat pastinya tidak diketahui. Selanjutnya tim mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polres Sergai guna proses lanjut," tegas Syofian. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru