Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Ditangkap di Labuhan Batu, Penikam Istri di ATM BRI Diboyong ke Polres Pematangsiantar

Redaksi - Kamis, 25 November 2021 18:25 WIB
1.061 view
Ditangkap di Labuhan Batu, Penikam Istri di ATM BRI Diboyong ke Polres Pematangsiantar
(Foto Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Diapit: Pelaku penikaman inisial REM (kaus putih) diapit petugas Tim Opsnal Reskrim Polres Pematangsiantar saat berhasil ditangkap di satu kos-kosan di Desa Tanjung Serang Elangx Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Kamis (25/
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Setelah kabur tiga hari, pria inisial REM yang melakukan penikaman terhadap istrinya, Aiga di ATM BRI Pematangsiantar, Selasa (23/11/2021), akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Informasi diperoleh, pelaku yang merupakan mantan residivis itu dibekuk petugas Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar sesuai laporan polisi nomor : LP / B / 721 / XI/ 2021 / SPKT/ Res. P. Siantar/ Polres Pematangsiantar, atas laporan korban, Aiga asal Kota Batam yang ngekos di Jalan Sadum Kecamatan Siantar Utara.

Dari laporan itulah petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku sedang berada di Labuhan Batu, Rabu (24/11/2021). Lalu petugas bergerak melakukan pengejaran ke Labuhan Batu dan berhasil menangkapnya.

"Pelaku kita tangkap di satu kos-kosan di Desa Tanjung Serang Elang Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Kamis (25/11/2021)," ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dihubungi via selulernya, Kamis (25/11/2021) sore.

Dari pelaku kata Rusdi, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah, 1 buah Hp Android merk Oppo A53 warna biru, 1 buah dompet warna coklat merk Louis Vuitto milik korban yang berisikan 1 buah STNK sepeda motor milik korban, KTP dan beberapa jenis ATM yang beragam merek.

"Pelaku bersama keseluruhan barang bukti kita boyong ke Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, pelaku menikam istrinya Aiga, menggunakan pisau saat berada di ruang ATM BRI Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat Pematangsiantar, Selasa (23/11) siang.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka robek pada tangan dan kepala terpaksa dilarikan petugas ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung saat dimintai tanggapan di Polres Pematangsiantar, Selasa (23/11/2021), menyebut, pelaku tak lain suaminya tak terima diceraikan istrinya. Pelaku pun mengancam dan akhirnya menikam korban saat berada di ATM BRI, sebutnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru