Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Polsek Medan Barat Bekuk Pelaku Penggelapan Mobil

Redaksi - Selasa, 07 Desember 2021 17:07 WIB
596 view
Polsek Medan Barat Bekuk Pelaku Penggelapan Mobil
(Foto Dok/Polsek)
DIAMANKAN: Pelaku penggelapan mobil berinisial Is diamankan di Polsek Medan Barat, Selasa (7/12/2021).
Medan (harianSIB.com)
Personil Reskrim Polsek Medan Barat membekuk pelaku penggelapan mobil berinisial Is (38) warga asal Jakarta Barat.

Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman yang dikonfirmasi Jurnalis Koran SIB Roy Damanik, Selasa (7/12/2021) sore mengatakan penangkapan terhadap pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan korban Sri (65) warga Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat.

"Dalam laporannya pada, September 2021 sekira pukul 10.00 WIB, pelaku yang mengenal korban menghubunginya untuk meminjam mobil Daihatsu Ayla warna putih BK 1953 QR," ujarnya.

Korban yang setuju, sambung Kapolsek, akan memberikan mobil itu ke pelaku di pelataran parkir PT Socfind Jalan KL Yudaso, Medan.

"Setibanya di lokasi, korban bertemu dengan pelaku dan menyerahkan mobilnya. Pelaku berjanji kepada korban hanya sebentar memakai mobil korban. Setelah itu pelaku bersama mobil korban meninggalkan lokasi," jelasnya.

Lanjut Ruzi, keesokan harinya pelaku tak kunjung datang ke rumah korban untuk mengembalikan mobil. Saat korban menghubungi nomor telepon Is, HP pelaku tidak aktif. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Barat. Petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan.

"Belum lama ini petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di kawasan Desa Benar, Kecamatan Pantai Cermin, Serdangbedagai. Petugas bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku saat sedang tidur di rumah kos-kosan. Petugas juga mengamankan mobil korban. Selanjutnya petugas memboyong pelaku berikut barang bukti ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru