Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Polisi Tangkap Penganiaya Pemilik Sepeda Motor di Parkiran Minimarket di Medan

Redaksi - Sabtu, 25 Desember 2021 17:25 WIB
752 view
Polisi Tangkap Penganiaya Pemilik Sepeda Motor di Parkiran Minimarket di Medan
Foto: SIB/Roy Damanik
DIAMANKAN: HSM yang menganiaya pemilik sepeda motor diamankan di Polrestabes Medan, Sabtu (25/12/2021).
Medan (harianSIB.com)

Sempat viral di media sosial (medsos), pemilik mobil pribadi berinisial HSM (45) yang menganiaya pemilik sepeda motor, FAL (17), di parkiran minimarket Jalan Pintu Air IV Medan, ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (25/12/2021) siang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus dalam keterangan pers dikutip jurnalis Koran SIB Roy Damanik, di Mapolrestabes, menjelaskan dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapatkan identitas pelaku. Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku yang sedang berkumpul dengan kawan-kawannya di satu kafe daerah Medan Johor.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menganiaya korban karena merasa tersinggung dengan kata-kata korban saat meminta mobilnya digeser. Motifnya tersangka menganiaya korban karena sakit hati," katanya.

Pelaku, sambungnya, dijerat Pasal 80 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Ancaman hukuman paling singkat 3,5 tahun penjara dan denda paling banyak 72 juta," kata Firdaus.

Disinggung kenapa pelaku hanya diborgol dan tidak memakai baju tahanan, Firdaus menjelaskan belum sempat memakai baju tahanan karena baru ditangkap.

"Sampai sekarang belum ditahan karena baru ditangkap, masih statusnya penangkapan. Karena banyak yang meminta untuk segera diekspos. Harusnya tunggu 1x24 jam setelah kita tangkap," kata Firdaus.

Ditambahkannya, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 flashdisk berisi rekaman CCTV dan mobil Toyota Prado BK 995 milik pelaku.

Pantauan di lokasi, terlihat kedua tangan pelaku yang merupakan Satgas Cakrabuana PDI Perjuangan Sumut diborgol dan dikawal 2 Polwan dari UPPA Satreskrim Polrestabes Medan. Pelaku juga tertunduk lesu.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang pria pemilik mobil pribadi menganiaya pemilik sepeda motor di halaman minimarket di Medan, viral di medsos.

Pantauan wartawan pada video yang beredar, Kamis (23/12/2021), terlihat awalnya pengendara sepeda motor memarkirkan kendaraannya tepat di depan toko minimarket. Tak lama berselang, satu mobil pribadi jenis Toyota Prado datang dan menabrak pelan tepat di belakang sepeda motor, lalu berhenti.

Dua wanita turun dari mobil, lalu masuk ke minimarket. Tak lama berselang seorang pemuda berpeci pemilik sepeda motor keluar dari toko. Karena sepeda motornya tak bisa keluar lantaran terhalang mobil, pemuda tersebut melihat ke arah mobil itu. Tetiba seorang pria keluar dari mobil dan menghampiri korban. Tanpa ada peringatan, pelaku langsung langsung menampar, memukul wajah dan menendang tubuh korban.

Aksi penganiayaan itu terekam CCTV yang terpasang di sekitar minimarket. Seketika itu juga tersebar dan menjadi viral di medsos. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru