Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Agustus 2025

Nixon Andreas Lubis Jadi Kasi Pidum Kejari Medan yang Baru

Redaksi - Jumat, 28 Januari 2022 15:55 WIB
1.708 view
Nixon Andreas Lubis Jadi Kasi Pidum Kejari Medan  yang Baru
(Foto: Dok/Penkum Kejari Medan)
LANTIK: Kajari Medan Teuku Rahmatsyah SH MH melantik Nixon A Lubis SH MSi sebagai Kasi Pidum Kejari Medan, Kamis (27/1/2022).
Medan (harianSIB.com)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatasyah SH MH melantik Nixon Andreas Lubis SH MSi menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, menggantikan Riachad SP Sihombing SH MH, di Kejari Medan, Kamis(27/1/2022).

Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) tersebut hanya dihadiri sejumlah pejabat struktural eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejaksaan Negeri Medan, serta dari ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dhamakarini (IAD) daerah Medan.

Pelantikan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI No KEP-IV-882 C/12/2021 tanggal 9 Desember 2021, di mana Riachat SP Sihombing yang sebelumnya Kasi Pidum Kejari Medan mendapat jabatan baru sebagai Kepala Seksi Penuntutan (Kasi Tut) pada Aspidsus Kejati Sumut menggantikan Robertson Pakpahan. Sedangkan Nixon Andreas Lubis sebelumnya Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar.

Teuku Rahmatsyah menyampaikan mutasi adalah hal yang biasa di Kejaksaan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan. Untuk itu, ia berpesan agar pejabat yang baru segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana
mestinya.

”Amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, profesional dan berintegritas, serta selalu menjaga kekompakan dalam bertugas,”kata Kajari sebagaimana dilaporkan jurnalis Koran SIB Martohap Simarsoit.

Kegiatan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak serta membatasi peserta kegiatan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru