Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

Miliki Sabu, Warga Labusel Ditangkap di Membangmuda Labura

Redaksi - Minggu, 06 Februari 2022 16:28 WIB
542 view
Miliki Sabu, Warga Labusel Ditangkap di Membangmuda Labura
(Foto : Dok / Ipda Yuna H Gultom)
BARANG BUKTI  : Petugas Polsek Kualuh Hulu memperlihatkan barang bukti (BB) diduga sabu dari kasus narkotika yang ditangani dari Simpangtugu, Desa Perkebunan Membangmuda di Mapolsek Kualuh Hulu, Sabtu (5/2/2022).
Aekkanopan (harianSIB.com)

NA (35), warga Desa Bukit, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) ditangkap petugas Polsek Kualuh Hulu atas dugaan melakukan tindak pidana narkotika di Simpangtugu, Desa Perkebunan Membangmuda, Kecamatan Kualuh Hulu, Sabtu (5/2/2022).
Informasi di Polsek Kualuh Hulu menyebutkan, penangkapan NA berawal dari informasi warga ke polisi, ada seorang wanita berdiri di Simpangtugu, sangat gelisah dan diduga sedang menunggu bus.
Merespon informasi, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom dan anggota menuju Simpangtugu. Saat petugas tiba di lokasi, wanita itu langsung melemparkan barang yang di genggamnya ke arah belakangnya.
Merasa curiga, petugas meminta wanita itu mengambil kembali barang yang dibuangnya yang dibungkus dengan tisu. Ternyata, di bungkusan tisu itu ditemukan 3 plastik kecil transparan berisi serbuk putih diduga sabu.
Saat ditanya, perempuan itu mengaku, 3 plastik kecil berisi serbuk putih diduga sabu itu miliknya. Lalu, polisi mengamankannya dan menyita barang yang diduga sabu itu untuk barang bukti.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Minggu (6/2/2022), membenarkan, NA ditangkap atas dugaan kepemilikan 3 plastik kecil transparan berisi serbuk putih diduga sabu di Simpangtugu, Desa Perkebunan Membangmuda, Sabtu (5/2/2022).(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru