Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Rampas Senpi Milik Tim Siluman, "Kapten Jambret" Ditembak Mati

Redaksi - Jumat, 18 Februari 2022 21:01 WIB
1.040 view
Rampas Senpi Milik Tim Siluman, "Kapten Jambret" Ditembak Mati
(Foto: Dok/Sat Reskrim)
DITEMBAK MATI: Jenazah pelaku sekaligus "kapten jambret" berinisial MRA yang ditembak Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan, berada di RS Bhayangkara Medan. Sementara rekan pelaku, FA yangditembak petugas di kakinya dan seo
Medan (harianSIB.com)
Melawan dengan merampas senjata api (senpi) milik Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan, pelaku sekaligus "kapten jambret" berinisial MRA (21), warga Jalan Setia Luhur Medan, ditembak mati.

Sementara rekan pelaku berinsial FA (22) warga Jalan Gatot Subroto Medan, juga harus dilumpuhkan petugas dengan menembak kakinya. Selain itu petugas juga mengamankan seorang penadah barang hasil curian berinisial BS (26) warga Jalan Medan-Binjai KM 12,5 Gang Gagak, Kecamatan Sunggal.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus kepada jurnalis Koran SIB Roy Damanik, Jumat (18/2/2022), mengatakan penangkapan para pelaku tindaklanjut laporan korban dr Renata br Nainggolan (55), warga Vila Gading Mas I Blok K2 Simpang Marindal, Kecamatan Medan Amplas, yang tertuang di Nomor: LP/B/71/I/2022/SU/Polrestabes Medan/SPKT/Sektor Medan Baru.

"Dalam laporannya, korban mengendarai mobil datang ke lokasi Ucok Durian KH Wahid Hasyim Medan untuk menemui temannya. Setibanya di lokasi, korban turun sembari menenteng tas berisi uang Rp 1 juta, handphone, KTP dan ATM. Tiba-tiba 2 pria berboncengan dengan sepeda motor menghampiri korban. Pelaku langsung merampas paksa tas korban dan kabur. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru," ujarnya.

Tim Siluman, sambung Kasat, mengambil alih kasus penjambretan tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah diselidiki, petugas mengungkap identitas kedua pelaku masing-masing berinisial MRA dan FA. Rabu (16/2/2022), sekira pukul 23.30 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan para pelaku di seputaran Jalan Kapten Sumarsono.

"Petugas bergerak cepat ke lokasi dan berhasil membekuk MRA. Saat diinterogasi, pelaku melakukan aksi penjambretan bersama FA dan 2 temannya, Ar dan Ad yang belum lama ini ditangkap Polsek Sunggal karena terlibat kasus curas. Diakui MRA rekannya FA sedang berada di Jalan Setia Budi Medan. Petugas membawa MRA untuk pengembangan mencari rekannya. Tak butuh waktu lama, FA berhasil ditangkap. Diakui FA saat beraksi perannya sebagai layang-layang (mengawasi dari kejauhan)," jelasnya.

Lanjut Firdaus, petugas memboyong kedua pelaku untuk pengembangan mencari penadah barang hasil kejahatan berinisial BS di Jalan Medan-Binjai KM 12,5 Gang Gagak. Tak lama BS juga berhasil diamankan dari rumahnya. Petugas pun membawa ketiganya untuk mencari sepeda motor yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksi kejahatannya.

"Namun MRA dan FA melakukan perlawanan dengan berupaya merampas senpi Tim Siluman. Tak ingin dapat risiko, petugas langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua pelaku hingga rubuh. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis. Namun MRA dinyatakan tewas karena tertembak di dada kirinya. Sedangkan FA yang tertembak di kaki kirinya, usai mendapat perawatan medis langsung digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Firdaus.

Ditambahkan Firdaus, pelaku nekat melakukan aksi kejahatannya agar bisa membeli narkoba jenis sabu dan untuk kebutuhan sehari-harinya. MRA Merupakan residivis pada 2017 di Polsek Helvetia, karena terlibat kasus 365 KUHP. Pada 2020, di Polsek Medan Baru Kasus 365 KUHP. Dalam komplotannya, MRA dijuluki sebagai "Kapten". Sedangkan FA juga residivis pada 2019 di Polsek Helvetia Kasus 365 KUHP.

"FA dan Ad berperan sebagai tim pemantau. Sedangkan MRA berperan sebagai joki serta dijuluki "Kapten" saat setiap beraksi. Sementara Ar berperan melakukan eksekusi kepada korban. BS mengakui sering menerima barang curian kelompok tersebut lebih dari 20 kali," kata Firdaus sembari menambahkan komplotan jambret tersebut sudah lebih 20 kali melakukan aksi kejahatannya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru