Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Pelaku Judi Tebak Angka Ditangkap di Aekkanopan

Redaksi - Sabtu, 12 Maret 2022 11:52 WIB
674 view
Pelaku Judi Tebak Angka Ditangkap di Aekkanopan
Foto : Dok / Ipda Yuna H Gultom
BARANG BUKTI : Petugas Polsek Kualuh Hulu memperlihatkan barang bukti berupa uang dan handphone yang disita terkait dugaan tindakan perjudian yang ditangani di Mapolsek Kualuh Hulu, Sabtu (12/3/2022).&l
Aekkanopan (harianSIB.com)
MH, warga Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis tebakan angka di salah tempat di pinggir Jalinsum Aekkanopan, Jumat (11/3/2022) malam.
Informasi di Polsek Kualuh Hulu menyebutkan, penangkapan MH, berawal dari informasi warga ke Polsek Kualuh Hulu yang menyebutkan, salah satu tempat di tepi Jalinsum Aekkanopan kerab dilakukan menjadi tempat perjudian tebak angka.
Meresponnya, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dan anggota melakukan penyelidikan. Hasilnya, pria berusia 35 tahun itu ditangkap dan pria itu mengaku menerima pasangan tebak angka yang disebutnya jenis Macau. Malam itu, sejumlah batang bukti (BB), di antaranya, 1 unit handphone android berisikan tebakan angka dan uang sebanyak Rp 189 ribu disita petugas.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Is Gunarko, melalui Kanit Reskrim, Ipda Yuna H Gultom, Sabtu (12/3/2022), membenarkan, MH ditangkap atas dugaan tindak pidana judi tebak angka. "Kasusnya sudah ditangani, sejumlah barang bukti, berupa handphone berisikan pasangan tebak angka dan uang Rp 189 ribu disita dari warga Aekkanopan itu untuk barang bukti, " jelas Yuna.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru