Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

Polisi Gerebek Rumah di Setia Negara, 2 Pria dan 33 Paket Sabu Diamankan

Redaksi - Minggu, 27 Maret 2022 15:11 WIB
1.074 view
Polisi Gerebek Rumah di Setia Negara, 2 Pria dan 33 Paket Sabu Diamankan
Foto Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Diamankan:  Kedua tersangka inisial R alias Kibek dan inisial I bersama barang bukti sabu diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (25/3/2022). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Polisi menggerebek salah satu rumah yang dijadikan tempat bertransaksi narkoba di Jalan Rimba Raya, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Jumat (25/3/2022) sore.

Dari penggerebekan itu, dua pria yakni inisial R alias Kibek (26) dan I (26) warga Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara diamankan petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar bersama sejumlah barang bukti sabu turut disita.

" Keduanya kita tangkap berkat laporan masyarakat yang menyebutkan di satu rumah di Jalan Rimba Raya sering dijadikan lokasi transaksi sabu," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via selulernya, Minggu (27/3/2022).

Kata Rusdi, dari penangkapan keduanya itu lalu dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 buah dompet kain berisi 33 paket sabu seberat 5,18 gram, 1 unit HP, 1 buah pipa kaca bekas bakar berisi sabu.

Saat diinterogasi, tersangka R mengakui sabu tersebut diperolehnya dari inisial N. Petugas melakukan pengembangan waktu itu akan tetapi tidak menemukan pria tersebut.

" Masih kita buru N karena tidak ditemukan waktu itu. Seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru