Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Pelaku Penikaman di Hiliwarokha Nias Diamankan Polisi

Redaksi - Kamis, 31 Maret 2022 15:44 WIB
358 view
Pelaku Penikaman di Hiliwarokha Nias Diamankan Polisi
Foto: SIB/Yadsen
TIDAK TERTOLONG: Korban sempat dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk yang dialami, Rabu (31/3/2022).
Gunungsitoli (harianSIB.com)

Seorang pria berinisial STB alias Ama Elora (26), pelaku penikaman korban Yakin M Telaumbanua (33), diamankan polisi di Dusun 3 Hiliwarokha, Kecamatan Bawolato, Nias.

Kapolres Nias melalui Ps Subbag Paur Humas, Aiptu Yadsen Hulu dan Kapolsek Bawolato AKP B Lase, Kamis (31/3/2022), sebagaimana dilaporkan wartawan SIB Riswan Gultom, menjelaskan, penikaman tersebut terjadi Rabu (30/3/2022). Pelaku diamankan hari itu juga.

Yakin meninggal dunia dengan luka tusuk pada dada sebelah kiri, perut, badan sebelah kiri.

Dijelaskannya, penikaman terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, ketika korban menemui pelaku di depan rumahnya. Pelaku yang saat itu bersama seorang kepala desa ditanyai korban, apa alasannya kasar berbicara kepada orang tua korban.

Korban pun mendekati pelaku dan meninju bagian wajahnya. Pelaku kemudian mendorong korban, namun korban berusaha menusuk pelaku. Pelaku mengelak sehingga hanya mengenai jari tangan sebelah kirinya.

"Korban kembali mengarahkan pisau ke arah pelaku namun ditepis. Kemudian pisau yang berhasil dikuasai pelaku diarahkan kepada korban menusuknya berulang-ulang.

Mendapat luka tusukan, korban dikatakan masih bisa mengendarai sepeda motor, namun kemudian terjatuh. Warga pun mengantarkan korban ke Puskesmas Bawolato dan dirujuk ke RSUD Thomson, namun nyawanya tidak tertolong lagi. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru