Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 September 2025

Hendak Jual Barang Curian, 6 Pria Diamankan Polisi di Gudang Penampung Barang Bekas

Redaksi - Kamis, 12 Mei 2022 14:55 WIB
589 view
Hendak Jual Barang Curian, 6 Pria  Diamankan Polisi di Gudang Penampung Barang Bekas
Foto Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Diamankan: Keenam pelaku inisial PS, HN, AX, SS, DT dan AT saat diamankan di Polsek Siantar Timur, Rabu (11/5/2022).
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Dicurigai hendak menjual barang curian berupa enam batang besi, enam pria berinisial PS (26), HN (19), AX (18), SS (17), DT (17) dan AT (17) diamankan polisi di salah satu gudang penampungan barang bekas di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Rabu (11/5/2022).

Informasi didapat, keenam pelaku itu lima di antaranya warga Kota Pematangsiantar dan satu lagi tinggal di Kabupaten Simalungun." Keenam pelaku sudah kita amankan untuk dimintai keterangan," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (12/5/2022).

Dijelaskan Rusdi, keenam pelaku itu diamankan setelah adanya laporan warga Suwandika (33) yang merupakan pegawai BUMN (PT KAI), warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan ke Polsek Siantar Timur.

Singkat cerita dari laporan itu dan hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku hendak menjual barang curian tersebut ke salah satu gudang penampung barang bekas." Tadinya kita dapat informasi dari anggota, enam pelaku diamankan saat menjual barang curian itu di gudang penampung barang bekas," jelasnya.

Namun kata dia, untuk memastikan kebenaran itu pihaknya memastikan para pelaku dengan melakukan interogasi barang curian itu diambil dari mana dan ternyata benar, pelaku mengakuinya." Mereka mengakui enam batang besi yang sudah dipotong-potong itu dicuri dari perlintasan kereta api di Jalan Sejahtera, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur," terang Rusdi.

Masih sambung dia, selain besi tersebut, barang bukti lainnya berupa dua unit becak motor barang turut diamankan petugas." Keenam pelaku kini diamankan di Polsek Siantar Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti turut disita," tukasnya.

Sebelumnya, di bantaran rel kereta api di Jalan Sejahtera, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur kehilangan enam besi batang rel. Atas kejadian itu, PT KAI mengalami kerugian material Rp 8 juta lebih dan melaporkannya ke penegak hukum. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru