Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Tersangka Narkoba Diserahkan ke Kejari Deliserdang

Redaksi - Kamis, 19 Mei 2022 22:20 WIB
445 view
Tersangka Narkoba Diserahkan ke Kejari Deliserdang
(Foto Dok/Polrestabes Medan)
SERAHKAN TERSANGKA: Polrestabes Medan menyerahkan tersangka kasus narkoba berinisial MGP ke Kejari Deliserdang di Labuhan Deli, Kamis (19/5/2022).
Medan (harianSIB.com)
Polrestabes Medan menyerahkan tersangka kasus narkoba berinisial MGP (23) warga Komplek Abdul Hamid Desa Lalang Kecamatan Sunggal ke Kejari Deliserdang di Labuhan Deli, Kamis (19/5/2022).

"Kita mengirim tersangka dan barang bukti ke Kejari cabang Deliserdang di Labuhan Deli," ujar Kanit Idik III Iptu Marvel Ansanay kepada Jurnalis Koran SIB Roy Damanik.

Tersangka sambungnya, ditangkap pada Selasa (5/5/2022) sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Binjai km 9,6 Desa Lalang.

"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka akan mengantarkan sabu kepada pembeli. Namun petugas menangkap tersangka dan mengamankan batang bukti berupa 2 klip plastik sabu seberat 1 gram," katanya.

Setelah menangkap tersangka sambungnya, pihaknya lalu melakukan proses hukum lebih lanjut. "Hari ini kita menyerahkan tersangka ke Kejari Deliserdang untuk menjalani persidangan," pungkasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru