Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Polisi Tangkap Diduga Pelaku Judi Tebak Angka di Sukarame

Redaksi - Rabu, 01 Juni 2022 21:07 WIB
386 view
Polisi Tangkap Diduga Pelaku Judi Tebak Angka di Sukarame
Foto: Dok/Ipda Yuna H Gultom
BARANG BUKTI: Petugas Polsek Kualuh Hulu memperlihatkan barang bukti berupa uang Rp 157 ribu berkaitan dugaan tindak pidana judi yang ditangani dari Desa Sukarame, di Mapolsek Kualuh Hulu, Rabu (1/6/2022). 
Aekkanopan (harianSIB.com)

Petugas Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom (Yuna), menangkap DS (59), warga Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), atas dugaan melakukan tindak pidana perjudian jenis tebak angka, di salah satu tempat di Dusun Adianborotan, Desa Sukarame, Selasa (31/5/2022) malam.

Informasi didapat, penangkapan DS berawal dari informasi warga ke Polsek Kualuh Hulu, yang menyebutkan salah satu tempat di Dusun Adianborotan selalu dijadikan tempat kegiatan judi tebak angka.

Merespon informasi tersebut, Yuna dan anggota ke lokasi yang diinformasikan. Hasilnya, pria berusia 59 tahun itu ditangkap saat menunggu orang memasang judi tebak angka.

Baca:Anggota DPRD SU Minta Polda Sapu Bersih Judi Tembak Ikan di Medan Tuntungan

Saat diperiksa, ditemukan barang bukti berupa handphone warna hitam berisi tebakan angka dan uang tunai berkaitan judi tersebut sebesar Rp157 ribu.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko, melalui Kanit Reskrim, Rabu (1/6/2022), membenarkan DS ditangkap atas dugaan tindak pidana judi tebak angka di Desa Sukarame. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru