Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap 4 Pria Terduga Pengedar Sabu

Redaksi - Minggu, 19 Juni 2022 16:28 WIB
1.434 view
Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap 4 Pria Terduga Pengedar Sabu
Foto : Dok/Humas Polres Asahan
PENGEDAR : Tampak SDM, S, HS dan DSS, terduga pengedar Narkoba menunjukkan barang bukti sabu-sabu milik mereka ketika diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan, Minggu (19/6/2022).
Kisaran (harianSIB.com)

Satres Narkoba Polres Asahan menangkap 4 pria terduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu dari dua lokasi berbeda.

"Keempat pelaku masing-masing berinisial SDM alias DSD (39) dan, S (33) keduanya warga Desa Padang Pulau Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan. Lalu, DSS (29) warga Dusun I Bandar Pulau Pekan Kabupaten Asahan, dan HS alias F (48) warga DesaAeksongsongan Kecamatan Aeksongsongan Kabupaten Asahan," ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu (19/6/2022).

Dijelaskan Putu Yudha, penangkapan terhadap para pelaku dapat dilakukan berawal dari informasi yang menyebutkan di Desa Melati Kecamatan Bandar Pulau ada seorang laki laki menjual narkotika jenis sabu.

Di lokasi ini, petugas mengamankan SDM dan S dengan barang bukti 11 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan sabu dan 3 bungkus plastik klip kecil juga diduga berisi sabu.

"Total berat sabu keseluruhan 15,86 gram ditemukan dari saku celana sebelah kanan milik pelaku SDM,"ujar Putu.[br]

Berdasarkan pengakuan SDM dan S, petugas melakukan pengembangan yang kemudian berhasil mengamankan dua pelaku lainnya berinisial HS serta DSS. Dari keduanya turut disita barang bukti berupa 1 unit handphone Nokia berwarna hitam, 1 unit mobil Honda Jazz berwarna hitam.

"Hasil interogasi terhadap pelaku HS mengakui barang Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang laki-laki warga Kota Tanjung Balai. Menindaklanjuti itu, saat ini masih terus dilakukan pengembangan oleh Personel Satres Narkoba Polres Asahan," pungkas mantan Kapolres Kota Tanjungbalai tersebut.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru