Polda Sumut segera memeriksa Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmiono yang dilaporkan seorang selebgram Dinda Yuliana karena diduga melakukan pemerasan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK MH saat dikonfimasi terkait rencana pemanggilan Bambang mengatakan akan segera dipanggil, Sabtu (9/7/2022).
"Nanti penyidik Propam yang agendakan pemanggilan. Kita segera memanggil agar memberikan keterangan atas dugaan pemerasan yang dilaporkan selebgram tersebut," kata Hadi.
Hadi juga menyebut bahwa Polda Sumut juga akan mengundang selebgram Dinda Yuliana untuk dimintai keterangannya karena melaporkan Bambang.
Kasus tersebut menurutnya masih berjalan ditahap pemanggilan untuk memberikan keterangan klarifikasi.
"Kita tunggu saja langkah penyidik dalam menangani kasus dugaan pemerasan itu. Nanti apabila ada perkembangan selanjutnya disampaikan kembali," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang, dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut yang diduga melakukan pemerasan selebgram Dinda Yuliana yang dalam kasus arisan online.
Selanjutnya, Dinda Yuliana didampingi pengacaranya Joko Pranata Situmeang SH MH membuat pengaduan ke Bidang Propam Polda Sumut. (*)
Editor
: Bantors Sihombing