Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Polsek Tanah Pinem Ringkus Dua Pemuda Pelaku Curanmor

Redaksi - Kamis, 11 Agustus 2022 19:21 WIB
742 view
Polsek Tanah Pinem Ringkus Dua Pemuda Pelaku Curanmor
Foto : Dok/Polsek Tanah Pinem
TANGKAP: Personel Polsek Tanah Pinem tangkap dua pemuda diduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Gunung Tua, Kamis (11/8/2022).

Personel Polsek Tanah Pinem bekerja sama dengan Polsek Mardinding ringkus dua orang diduga pelaku tindak pidana curanmor.

Kapolsek Tanah Pinem, AKP Ikat Lubis, Kamis (11/8/2022) mengatakan, kedua tersangka yakni OT (20) dan LG (17) warga Dusun Lau Maciho Desa Harapan Kecamatan Tanah Pinem Dairi. Kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Tanah Pinem dengan barang bukti sepeda motor.

Penangkapan berawal dari informasi personel Polsek Mardinding, mereka telah mengamankan dua pemuda, yang dicurigai melakukan pencurian sepeda motor.

"Informasi dari personel Polsek Mardinding, personel Polsek Tanah Pinem langsung menuju Polsek Mardinding. Keduanya ditangkap dan dibawa ke Polsek Tanah Pinem dengan barang bukti," ungkap Ikat Lubis.

Peristiwa pencurian sepeda motor terjadi, Rabu (10/8/2022) di Desa Gunung Tua. Keduanya diduga mencuri sepeda motor vixion dengan nomor polisi BK 6572 ABK, milik Amino. Lanjutnya, setelah Amino mengetahui sepeda motornya hilang, yang bersangkutan langsung buat pengaduan ke Mapolsek Tanah Pinem.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru