Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Polisi Ciduk Pembakar Rumah Kades Sembahe

Redaksi - Jumat, 12 Agustus 2022 20:17 WIB
662 view
Polisi Ciduk Pembakar Rumah Kades Sembahe
(Foto: harianSIB.com/Leo Bukit)
PRES RILIS: Kapolsek Pancurbatu Kompol Eriyanto Ginting, didampingi Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu dan lainnya menggelar pres rilis sembari memperlihatkan barang bukti dan pelaku,  di halaman Mapolsek Pancurbatu, Jumat (12/8/2022).&nb
Pancurbatu (harianSIB.com)
Unit Reskrim Polsek Pancurbatu menciduk pembakar rumah Kepala Desa Sembahe, Sumbulta Tarigan, di Jalan Jamin Ginting, Dusun II, Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

Informasi yang diperoleh harianSIB.com, di lapangan, Jumat (12/8/2022), polisi mengamankan seorang pelaku berinisial PT (41) warga Desa Kubu Simbelang, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, dan barang bukti tiga botol plastik yang sudah terbakar terdapat bekas minyak pertailte, satu unit sepeda motor Yamaha Mio BK 6877 ACG, satu stel pakaian pelaku yang dipakai saat melakukan pembakaran.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Eriyanto Ginting, mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/215/VII/2022/Restabes Medan Sek Pcr Batu, tanggal 12 Juli 2022, pelapor Sumbulta Tarigan. Ia mengatakan pelaku ditangkap, Selasa, 9 Agustus 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.

Dikatakannya, Unit Reskrim Polsek Pancurbatu mendapat informasi pelaku berada di salah satu warung, di Jalan Veteran Gang Pendidikan, Kabanjahe. Selanjutnya personel unit Reskrim dipimpin Kapolsek mengejar dan menangkap pelaku.

"Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Pancurbatu guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya, didampingi Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Amir Sitepu.

Ia menjelaskan kejadian pembakaran itu terjadi pada Senin, 11 Juli 2022, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban mendengar adanya suara tetangga berteriak mengatakan ada api di belakang rumah.

Mendengar suara teriakan tetangga itu, korban terbangun dan langsung keluar rumah dan berlari ke arah belakang rumahnya.

Korban melihat api sudah menyala di depan pintu kamar mandi belakang rumahnya dan bersama tetangganya menyiram kobaran api hingga padam.

Usai memadamkan api, korban menemukan tiga botol mineral berisikan minyak bensin atau pertalite yang sudah terbakar. Di dalam ketiga botol tersebut dimasukan potongan kertas dan kain.

Selain menemukan botol, korban juga menemukan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio BK 6877 ACG warna hitam, diduga milik pelaku di depan rumahnya.[br]



Terkait kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Pancurbatu agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Kejadian itu membuat satu pintu kamar mandi belakang rumah korban menjadi rusak sehingga korban menderita kerugian Rp3.000.000.

Saat ditanya motif pelaku, Kompol Eriyanto menerangkan pelaku sakit hati mendengarkan teguran Kepala Desa Sembahe tersebut. Di mana pada 9 Juli 2022, sekitar pukul 14.00 WIB, ada penemuan jenazah seorang perempuan di Desa Sembahe.

Pada waktu itu, PT berada di antara kerumunan warga yang melihat jenazah. Saat istirahat makan siang, PT mengambil daun pisang dari perladangan warga dengan maksud akan dijadikan alas duduk saat makan bersama dengan warga lainnya.

"Saat pelaku mengambil daun pisang tersebut ditegur Kepala Desa Sembahe, dengan mengatakan jangan diambil daun pisan itu, mati nanti pokok pisang itu. Mendengarkan teguran itu, pelaku sakit hati sehingga mencari rumah Kepala Desa Sembahe tersebut untuk dibakarnya. Perbuatannya itu terlaksana setelah dua hari kemudian yaitu pada Senin, 11 Juli 2022, sekitar pukul 06.00 WIB," katanya. (*)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru