Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

Polres Pematangsiantar Pasang Garis Polisi di THM Braga Cafe And Bar

Redaksi - Rabu, 17 Agustus 2022 16:46 WIB
4.725 view
Polres Pematangsiantar Pasang Garis Polisi di THM Braga Cafe And Bar
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
PASANG GARIS POLISI: Polres Pematangsiantar memasang garis polisi di l tempat hiburan malam Braga Cafe And Bar, Jalan Adam Malik, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (17/8/2022). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Polres Pematangsiantar melalui Tim Inafis Sat Reskrim bekerja sama dengan petugas Sat Narkoba, memasang garis polisi di tempat hiburan malam Braga Cafe And Bar, di Jalan Adam Malik Pematangsiantar.

Informasi diperoleh, pemasangan garis polisi itu terkait diamankannya seorang pria inisial IS (34), dari dalam kafe itu, Rabu (17/8/2022) dini hari, sekira pukul 02.00 WIB.

"Berhubung ditemukannya tindak pidana narkotika yang melibatkan satu orang diamankan, maka garis polisi dipasang di Braga Cafe And Bar di Jalan Adam Malik," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi, yang dimintai konfirmasi via WhatsApp, Rabu (17/8/2022).

Dijelaskannya, dari IS warga Jalan Tuan Maja Purba, Kelurahan Pematang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, ditemukan barang bukti 1 gulungan tisu berisi 5 butir pil ekstasi warna hijau.

Selain pil ekstasi, kata Rusdi, petugas juga mengamankan uang Rp20 ribu dan 1 unit handphone dari penggeledahan badan IS.

"IS telah diamankan ke Polres Pematangsiantar guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Narkoba," kata Rusdi. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru