Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

Terduga Pengedar Ganja Terciduk Polisi

Redaksi - Kamis, 18 Agustus 2022 20:48 WIB
455 view
Terduga Pengedar Ganja Terciduk Polisi
Foto harianSIB.com/H.Gurning
Tersangka AYP alias C beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Tapteng, Kamis (18/8).
Tapteng (harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AYP alias C (30) saat hendak bertransaksi ganja di Jalan Batu Mandi Kelurahan Lubuk Tukko Baru Kecamatan Pandan, Tapteng, Senin (15/8/2022).

Terduga pelaku berdomisili di Jalan Batu Mandi Kelurahan Lubuk Tukko Kecamatan Pandan, Tapteng dan bekerja sebagai pegawai honorer di Kota Sibolga.

Kasi Humas Polres Tapteng AKP .H. Gurning kepada harianSIB.com, Kamis (18/8/2022) mengungkapkan, awalnya polisi melakukan penyelidikan setelah memperoleh informasi dari masyarakat akan ada transaksi Narkoba. Selanjutnya Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Zul Ependi melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan dan ciri-ciri sesuai informasi.

Setelah diamankan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan lokasi. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa balutan plastik dari kantong baju depan sebelah kiri dan setelah dibuka berisi plastik bening yang berisikan 62 ampul kecil narkotika jenis ganja.

Selain itu ada ditemukan 1 unit HP dari tangan kanan terduga pelaku dan barang bukti ganja. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Tapteng untuk keperluan penyidikan dan diancam pidana sesuai UU No.35/ 2009 tentang Narkoba.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru