Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Tiga Polisi Coba Rampok Sepeda Motor Jalani Sidang Etik, Korban: 10 Kali Merampok dan Positif Narkoba

Redaksi - Selasa, 11 Oktober 2022 21:23 WIB
500 view
Tiga Polisi Coba Rampok Sepeda Motor Jalani Sidang Etik, Korban: 10 Kali Merampok dan Positif Narkoba
(Foto: Dok/Polda Sumut)
KORBAN: Benny Sembiring, korban percobaan perampokan tiga oknum polisi usai mengikuti sidang kode etik profesi, di Bidang Propam Mapolda Sumut, Selasa (11/10/2022). 
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut melakukan sidang kode etik terhadap tiga oknum polisi yang melakukan aksi percobaan perampokan sepeda motor, Selasa (11/10/2022).

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Joas Feriko, saat ditanya sidang etik terhadap ketiga oknum polisi tersebut mengatakan belum mengetahui.

Sementara itu, Benny Sembiring, korban percobaan perampokan ketiga oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan itu, membeberkan fakta dalam sidang kode etik profesi yang digelar Propam Polda Sumut.

Benny mengatakan ketiga oknum polisi itu diketahui sudah sepuluh kali melakukan dugaan perampokan dengan modus berpura-pura membeli sepeda motor milik targetnya.

"Iya, dalam persidangan saya mendengar dan saksikan pelaku sudah sepuluh kali melakukan dugaan perampokan," ujarnya.

Dalam pemeriksaan urin ketiga pelaku, diketahui Bripka A, Briptu H dan Bripka F diduga mengandung ampetahen (positif) narkoba jenis sabu.

"Dalam persidangan tadi, saya mendengar dan saksikan, ketiga mengakui kepada pimpinan sidang," katanya.

Disebutkannya, persidangan belum selesai. Pimpinan sidang akan memutuskan apakah ketiga oknum polisi yang melakukan percobaan perampokan itu akan diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) atau hanya dikenakan sanksi disiplin dan sanksi lainnya.

"Harapan kami ya pelaku dipecat, karena perbuatan sangat merugikan orang dan di luar dari tugas dan fungsi dari Polri," katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan belum mengetahui secara detail hasil persidangan tersebut.

"Memang hari ini dijadwalkan sidang kode etik profesi. Saat ini masih berlangsung. Untuk hasilnya, saya belum dapatkan. Karena sidangnya di Bidang Propam Polda Sumatera Utara," sebut Hadi.

Hadi juga belum memberi keterangan terkait adanya dugaan konsumsi narkoba yang dilakukan oleh ketiga terduga pelaku dan sudah sepuluh kali melakukan aksi perampokan.

"Nanti dulu, saya berkomunikasi dahulu dengan Kepala Bidang Propam mengenai hal itu. Semua informasi atau fakta dalam persidangan pasti akan dicatat dan menjadi laporan untuk diteruskan kepada pimpinan," katanya.

Sebelumnya diketahui, Benny Sembiring bersama istri dan anaknya, warga Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, menjadi korban percobaan perampokan lima pria yang mengaku anggota Polri yang bertugas di Polda Sumut.

Ketiga oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara atau Samapta Polrestabes Medan ini, beraksi bersama dua rekannya yang lain. Tiga oknum ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru