Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

2 Terduga Pelaku Judi Tebak Angka Ditangkap di Kualaberingin Labura

Redaksi - Rabu, 12 Oktober 2022 11:22 WIB
496 view
2 Terduga Pelaku Judi Tebak Angka Ditangkap di Kualaberingin Labura
Foto: Dok/ Ipda Yuna H Gultom
BARANG BUKTI: Petugas Polsek Kualuh Hulu memperlihatkan barang bukti berkaitan kasus judi yang ditangani dari Desa Kualaberingin, di Mapolsek Kualuh Hulu, Selasa (11/10/2022). 
Aekkanopan (harianSIB.com)

Dua orang terduga pelaku perjudian tebak angka, SN (43) dan Her (38), keduanya warga Desa Kualaberingin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ditangkap petugas Reskrim Polsek Kualah Hulu, di Dusun 4 Kampungbaru, Desa Kualaberingin, Selasa (11/10/2022) sore.

Informasi didapat, penangkapan keduanya berawal dari informasi warga ke Polsek Kualuh Hulu yang menyebutkan, di salah satu tempat di Dusun 4 Kampungbaru, selalu dijadikan tempat perjudian online dan judi tebak angka.

Mendapat informasi itu, Kanit Reskrim, Ipda Yuna H Goltom dan anggotanya melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas menangkap SN sedang melakukan tindakan perjudian tebak angka dan setelah pengembangan kasus, petugas kembali menangkap Her.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Is Gunarko, Selasa (11/10/2022) malam, membenarkan SN dan Her, ditangkap atas dugaan tindak pidana perjudian.

"Kasusnya telah ditangani. Keduanya telah diamankan dan sejumlah barang bukti berupa uang Rp220.000 dan 2 unit handphone disita dari keduanya," kata Yuna. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru