Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Satres Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu di Jalan Masjid Taufik

Redaksi - Kamis, 27 Oktober 2022 15:58 WIB
714 view
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu di Jalan Masjid Taufik
Foto Dok/Satres Narkoba
PENGEDAR NARKOBA: Tersangka pengedar narkoba jenis sabu berinisial JA diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (27/10/2022).

Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menciduk seorang pengedar narkoba jenis sabu JA (33) dari Jalan Mesjid Taufik Gang Samudera, Kecamatan Medan Timur.

Kanit Idik I Satres Narkoba Polrestabes Medan Iptu Wisnugraha Paramaartha kepada wartawan, Kamis (27/10/2022) mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang sangat resah dengan peredaran narkoba di Jalan Masjid Taufik.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan di lokasi," ujarnya.

Setibanya di Gang Samudera sambungnya, petugas melihat seorang pria yang gerak geriknya sangat mencurigakan. Petugas kemudian menciduk pria itu.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka. Alhasil, dari tangan kiri JA ditemukan 2 plastik klip berisi sabu seberat 0,87 gram dan uang tunai Rp 85 ribu hasil penjualan narkoba," ungkapnya.

Lanjut Kanit, saat diinterogasi tersangka mengaku sabu tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial DA yang dibeli nya seharga Rp. 500 ribu/gram. Narkoba itu rencananya akan dijual kepada pelanggannya.

"Sat Res Narkoba Polrestabes Medan akan selalu membuka diri terhadap semua informasi dalam rangka memberantas Narkoba.

Mari bersama sama berperang melawan narkoba demi Kota Medan yang lebih baik," imbau Iptu Wisnugraha mengakhiri.(A14)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru