Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 04 Agustus 2025

Transaksi Narkoba, 2 Emak-emak Diringkus Polisi

Redaksi - Jumat, 16 Desember 2022 10:38 WIB
3.277 view
Transaksi Narkoba, 2 Emak-emak Diringkus Polisi
(Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
DIAMANKAN: Dua emak-emak seorang di antaranya lansia inisial BS bersama  M dan barang bukti sabu diamankan di Polres Pematangsiantar, Sabtu (10/12/2022) malam.
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Keterlibatan peredaran gelap narkoba sepertinya tidak memandang usia dan jenis kelamin.

Kali ini dua emak-emak, satu orang di antaranya berinisial BS (61), sudah lanjut usia, dibekuk polisi bersama temannya inisial M (42).

Kedua emak-emak itu diamankan petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar di depan rumah warga, di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Sabtu (10/12/2022) malam.

"Keduanya dibekuk polisi setelah adanya informasi terlibat transaksi narkotika jenis sabu di Jalan DI Panjaitan," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi, saat dikonfirmasi via aplikasi pesan, Jumat (16/12/2022).

Dikatakan Rusdi, awalnya petugas pertama kali mengamankan M, warga Bahliran Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, saat bertransaksi sabu di Jalan DI Panjaitan.

"Dari M kita amankan 1 paket sabu seberat 1,54 gram dibalut tisu dan unit ponsel merk Oppo. Tersangka mengaku sabu itu didapatkannya dari BS warga Jalan DI Panjaitan," jelas Rusdi.

Mendengar keterangan M, petugas tanpa membuang waktu bergerak menangkap BS, di Jalan DI Panjaitan, Sabtu (10/12/2022) malam, sekira pukul 23.00 WIB.

Rusdi menerangkan, BS kepada petugas mengakui menyimpan sabu di dalam dompetnya. Setelah diperiksa, petugas menemukan 1 plastik klip berisi 5 paket sabu seberat 7,13 gram dan 1 unit ponsel merk Samsung.

"Selanjutnya seluruh barang bukti dan kedua tersangka diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan oleh penyidik Sat Narkoba. Keduanya sudah menjalani pemeriksaan untuk kelengkapan penyidikan Sat Narkoba," katanya. (*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru