Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

GKN di Pematangsiantar, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

Redaksi - Jumat, 16 Desember 2022 12:59 WIB
540 view
GKN di Pematangsiantar, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu
(Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
DIAMANKAN: RT bersama puluhan paket sabu diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (14/12/2022).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Petugas gabungan terdiri dari Polri, TNI, BNNK Siantar, Satpol PP dan lurah melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di salah satu warung milik warga, di Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (14/12/2022) sore.

Informasi dihimpun dari penggerebekan itu, empat orang pria, tiga di antaranya RT (34), IS (30), S (30), warga Kecamatan Siantar Barat, dan seorang lagi inisial AM (27), tinggal di Kecamatan Siantar Utara, diamankan polisi bersama puluhan paketan sabu untuk dilakukan pemeriksaan tes urin.

"Keempat orang tersebut setelah dilakukan tes urin dinyatakan positif sabu," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via aplikasi pesan, Jumat (16/12/2022).

Dari hasil interogasi petugas, puluhan paket sabu yang disita adalah milik RT.

"Setelah kita gelar perkara, RT kita tetapkan sebagai tersangka kepemilikan 43 paket sabu dalam bungkusan rokok dan ditahan di sel tahanan Polres Pematangsiantar," katanya.

Sementara tiga pria lainnya yakni IS, S dan AM, diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar untuk dilakukan assesment medis, karena hasil tes urin positif sabu.

"Ketiga orang tersebut tidak dapat diproses hukum, karena tidak ada ditemukan barang bukti. Mereka diserahkan ke BNNK Siantar untuk assesment medis," katanya. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru