Dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa tetap menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai keadilan berdasarkan equality before the law (kesetaraan di mata hukum), serta memegang teguh nilai-nilai kearifan lokal yang berdasarkan Ketuhanan Yang MahaEsa.
Sebab, untuk menjalankan tugas penegakan hukum itu, Kejari Mamasa sangat menyadari tidak dapat berjalan sendiri, tapi harus mendapatkan dukungan dari masyarakat.
"Kejari Mamasa berharap dapatmeningkatkan kinerja pada 2023, sehingga dapat memberikan rasa keadilan di masyarakat, berkontribusi dalam penguatan hukum dan melakukan penindakan hukum yang humanis," kata Kajari Mamasa, H Musa SH MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Arjely Pongbanny SH, dalam siaran pers repleksi akhir tahun dan capaian kinerja Kejari Mamasa 2022, yang diterima wartawan via aplikasi pesan, Rabu (28/12-2022).
Refleksi capaian kinerja ini menindaklanjuti Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan No: B-862 /C/Cr.3/12/2022 tanggal 7 Desember 2022 kepada seluruh Kejari di Indonesia termasuk Kejari Mamasa.
Dalam refleksi akhir tahun Kejari Mamasa, Arjely Pongbanny memaparkan keberhasilan capaian kinerja di semua bidang, mulai bidang Pembinaan, Bidang Pidum (Pidana Umum), Bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), Bidang Pidsus (Pidana Khusus), Bidang Intel dampai Bidang Barang Bukti.
Di bidang Datun, kata dia, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Mamasa telah melaksanakan pendampingan hukum (non litigasi) sebanyak 76 SKK, melakukan 22 pelayanan hukum, melakukan pengembalian kerugian negara melalui jalur perdata sejumlah Rp114.641.652, serta membuat 4 pertimbangan hukum yang didalamnyamelaksanakan pendampingan pengelolaan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) pada sejumlah pembangunan di Mamasa.
Bidang Intelijen, lanjutnya, telah melaksanakan program JMS (Jaksa Masuk Sekolah) di 4 (empat) sekolah di Mamasa, program jaksa menyapa 2 (dua) kegiatan di Sipatuo TV dan penerangan hukum di instansi pemerintahan. Selain itu, telah melakukan 10 operasi intelijen dengan hasil telah mencegah terjadinya tindak pidana, antara lain penyelamatan kerugian negara sejumlah kurang
lebih Rp199 juta. (BR-1)