Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Agustus 2025

Pencuri Mesin Pompa Air Ditangkap di Aekkanopan

Redaksi - Sabtu, 07 Januari 2023 18:04 WIB
447 view
Pencuri Mesin Pompa Air Ditangkap di Aekkanopan
Foto : Dok / Polsek Kualuh Hulu
BARANG BUKTI : Petugas Polsek Kualuh Hulu memperlihatkan barang bukti berupa mesin pompa air berkaitan kasus pencurian dengan pemberatan yang ditangani polisi di Mapolsek Kualuh Hulu, Sabtu (7/1/2023).&
Aekkanopan (harianSIB.com)
HS, warga Jalan Stasiun Kereta Api, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom bersama anggotanya, menangkap pria berusia 26 tahun itu di salah satu tempat di Kampungteladan, Kelurahan Aekkanopan, Jumat (6/1/2023 ).
Kapolsek Kualuh Hulu, Iptu Ghulam Y L, melalui kanit reskrim, menyebutkan, HS ditangkap berdasarkan laporan korban bermarga Sinaga dengan LP/B/609/XII/2022 /SPKT/Sek Kualuh Hulu/Res Labuhanbatu/Polda Sumut.
Korban membuat laporan, Sabtu (31/12/2022) dan korban melapor karena rumah kontrakannya di Jalan Seto, Wonosari I, Kelurahan Aekkanopan dibongkar orang, hari itu juga, tepatnya sore hari.
Dari rumah itu, diduga pelaku, berhasil mengambil mesin pompa air, daun pintu dan alat untuk tempat menjemur pakaian dan korban mengaku mengalami kerugian sekira Rp5 juta karena perkara curat itu.
Setelah korban membuat laporan, dilakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mencurigai, pelakunya HS dan beberapa hari kemudian, HS ditangkap, tepatnya, Jumat (6/1/2023) malam.
Dijelaskan, setelah ditangkap dan diperiksa, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu, mengakui perbuatannya.
"Curat itu dilakukannya dengan cara merusak jendela, lalu mengambil mesin pompa air, daun pintu dan alat tempat menjemur pakaian yang terbuat dari logam tersebut, " imbuh Yuna.(*)




Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru