Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Juni 2025

Dua Terduga Pengedar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Taput

Redaksi - Selasa, 31 Januari 2023 22:22 WIB
456 view
Dua Terduga Pengedar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Taput
Foto: Dok /Humas Polres Tapanuli Utara
Diringkus: Dua terduga pelaku pengedar Sabu berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Taput.
Tapanuli Utara (harianSIB.com)
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus dua orang terduga pengedar Narkotika jenis Sabu.
Kedua terduga pelaku yakni PPS ( 28 ) warga Pealangge Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong dan MEN (30) warga Sipiuan Desa Sitabo-tabo Kecamatan Siborongborong.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi kepada wartawan, Selasa (31/1/2023) menyampaikan, kedua terduga pelaku berhasil diamankan dari Dusun Butar Desa Banualuhu Kecamatan Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara pada, Senin (30/1/2023).
"Keduanya ditangkap saat mau bertransaksi kepada pelanggan yang sebelumnya sudah janjian. Namun, pembeli belum sempat tiba di lokasi yang dijanjikan, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Taput sudah mengintai dan langsung mengamankan keduanya untuk mencegah agar jangan sampai melarikan diri, " jelasnya.
Kapolres mengungkapkan, pengintaian oleh Tim Opsnal Narkoba terhadap keduanya dilakukan karena sebelumnya sudah mendapat informasi dari masyarakat dan informasi tersebut dikembangkan.
"Saat keduanya ditangkap, dari kedua terduga pelaku ditemukan barang bukti 3 buah plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan 3,25 gram, 1 lembar potongan plastik putih, 1 buah kotak rokok, 1 unit handphone merk Infinix warna biru, 1 unit handphone Merk Oppo warna hitam, uang tunai Rp. 400.000 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul".
Kapolres menegaskan, saat ini keduanya masih diperiksa di Unit Narkoba untuk menggali keterangan serta untuk pengembangan asal usul Narkoba tersebut. (F4)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru