Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Juni 2025

Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Pria Paruh Baya Jurtul Togel

Redaksi - Rabu, 01 Februari 2023 20:15 WIB
532 view
Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Pria Paruh Baya Jurtul Togel
Foto: Dok/Humas Polres Langkat
DIAMANKAN: JH beserta barang bukti setelah diamankan petugas di Mapolsek Pangkalan Brandan, Rabu (1/2/2023). 
Langkat (harianSIB.com)
Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan menangkap pelaku juru tulis (jurtul) togel berinisial JH (63), saat duduk pada sebuah warung dekat rumahnya di Gang Umar, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Rabu (1/2/2023) siang.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, dari penangkapan pelaku, petugas menyita barang bukti 1 blok notes berisi rekapan angka tebakan judi Togel, 1 unit handphone Samsung warna putih berisi pesanan angka tebakan judi togel, serta uang tunai Rp137 ribu.
Dijelaskan, penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya praktik judi jenis togel di Gang Umar, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Berbekal informasi tersebut, katanya, polisi yang mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan kemudian mendapati pelaku sedang duduk di sebuah warung sembari menunggu pemasang angka tebakan judi togel.
Setelah mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan, tambahnya, petugas yang melakukan penggeledahan kemudian menyita barang bukti alat praktik judi togel dan uang tunai dari pelaku.
"Kepada petugas, tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya dan telah menjadi jurtul togel selama setahun. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka beserta barang bukti yang disita kemudian dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan," katanya. (A16)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru