Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 19 Juli 2025

Polsek Medan Kota Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor Gunakan Becak

Redaksi - Minggu, 05 Februari 2023 21:03 WIB
551 view
Polsek Medan Kota Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor Gunakan Becak
Foto Dok/ Polsek Medan Kota
DIGIRING: Tersangka pelaku pencurian sepeda motor dengan beca, HS digiring masuk ke sel tahanan Mapolsek Mesan Kota, Sel

Polsek Medan Kota menangkap HS (23) salah seorang tersangka dari tiga pelaku yang diduga terlibat pencurian sepeda motor warga di Jalan Banda Aceh, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan menggunakan becak motor, Jumat (6/1/2023) sekira pukul 06.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Widi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, satu dari tiga pelaku sudah ditangkap," ujarnya, Minggu (5/1/2023).

Selanjutnya Widi menjelaskan kronologi aksi pencurian yang berlangsung saat korban sedang tertidur pulas.

Awalnya ada tiga pelaku yang datang ke depan rumah korban menggunakan becak motor. Dua orang pelaku membobol pagar rumah korban. Lalu, seorang pelaku masuk ke dalam teras rumah korban dan mengeluarkan sepeda motor yang disasar. Setelah berhasil ketiganya membawa motor itu dan meninggalkan lokasi.

"Korban menyadari motornya hilang setelah melihat teras rumahnya dengan keadaan pagar sudah terbuka," ujarnya.[br]



Pelaku beraksi bersama kedua kawannya dengan membawa becak motor. Sementara kedua pelaku lainnya masih diburu.

Disebutnya, HS ditangkap saat berada di rumah makan sekitar Mandala. Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang curian tersebut kemudian dijual seharga Rp 7 juta. HS pun mendapat bagian Rp 2 juta.

Pelaku HS kini telah ditahan di sel tahanan Polsek Medan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku dikenakan melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan hukuman kurungan maksimal selama lima tahun," pungkas Widi. (*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru