Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Gerebek Kampung Narkoba di Warnet, 4 Pria Dinyatakan Positif Narkoba

Redaksi - Jumat, 10 Februari 2023 20:47 WIB
314 view
Gerebek Kampung Narkoba di Warnet, 4 Pria Dinyatakan Positif Narkoba
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
 SERAHKAN: ST, TT, HSP dan JTS diserahkan polisi ke BNNK Siantar di Jalan Keselamatan Pematangsiantar, Kamis (9/2/2023). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Petugas gabungan dari Polri, BNNK, TNI dan lurah setempat melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), di satu warnet di Jalan Pdt Justin Sihombing, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (9/2/2023).

Informasi diperoleh, dari penggerebekan itu, tujuh orang ditemukan di lokasi warung internet (warnet). Kemudian dilakukan tes urin terhadap mereka oleh petugas. Hasilnya, empat orang dinyatakan positif narkoba.

"Keempat orang yakni, ST (32), TT (37), HSP (37) dan JTS (20), dinyatakan positif narkotika setelah dilakukan tes urin," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi, saat dikonfirmasi via aplikasi pesan, Jumat (10/2/2023).

Dijelaskannya, TT, HSP dan JTS tinggal di Kota Pematangsiantar. Sementara ST warga Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, telah diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara oleh penyidik Sat Narkoba, keempat orang tersebut tidak dapat diproses hukum, karena saat penggerebekan tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Untuk tindaklanjuti penanganan keempat pria yang dinyatakan positif narkotika itu, sambung Rusdi, mereka diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar untuk menjalani assesment medis. (*)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru