Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 31 Agustus 2025

Polisi Grebek Rumah Diduga Lokasi Transaksi Narkotika, 21 Paket Sabu Diamankan

Redaksi - Minggu, 12 Februari 2023 14:36 WIB
473 view
Polisi Grebek Rumah Diduga Lokasi Transaksi Narkotika, 21 Paket Sabu Diamankan
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Tersangka inisial MS dan barang bukti 21 paket sabu diamankan di ruang Satnarkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (8/2/2023). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Polisi menggerebek salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat bertransaksi peredaran narkoba di Jalan Gereja, Kecamatan Siantar Selatan, Rabu (8/2/2023) dini hari.

Informasi dihimpun, ternyata rumah di Jalan Gereja yang digerebek petugas dari Satnarkoba Polres Pematangsiantar itu ditempati seorang perempuan inisial MS (49).

"MS kita tangkap sewaktu berada di dapur rumahnya di Jalan Gereja. Penangkapan MS karena dugaan terlibat peredaran narkoba," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (12/2/2023).

Dikatakan Rusdi, setelah diamankan di kediamannya dan dilakukan interogasi oleh petugas, MS mengakui menyimpan sabu miliknya.

"MS lalu mengeluarkan 1 buah kaus kaki warna hitam yang didalamnya ada 21 paket sabu seberat 5,83 gram disimpan dalam Bra miliknya," katanya.

Selain barang bukti sabu, masih kata dia, dari meja dapur rumah ditemukan 1 unit handphone milik MS. Akan tetapi barang bukti sabu yang diamankan petugas itu, diakui tersangka diperoleh dari seseorang inisial Y warga Tebingtinggi.

Mendengar pengakuan MS lanjut Rusdi, petugas Satnarkoba melakukan pengembangan, namun tidak menemukan Y dimaksud. Seluruh barang bukti dan tersangka diboyong ke Polres Pematangsiantar.

"Tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satnarkoba dan ditahan di rutan Polres Pematangsiantar sembari melengkapi berkas," pungkasnya. (*)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru