Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Diancam Dilapor ke Mabes Polri, Penyidik Polda Sumut Berjanji ke Pengacara akan Panggil Terlapor Besok

Tumpal Manik - Rabu, 10 Juli 2024 14:58 WIB
441 view
Diancam Dilapor ke Mabes Polri, Penyidik Polda Sumut Berjanji ke Pengacara akan Panggil Terlapor Besok
Foto: SNN/ Tumpal Manik
Mapolda Sumut
Medan (harianSIB.com)
Polda Sumut diduga tidak sanggup menghadirkan para terlapor atas kasus dugaan penutupan akses jalan ke Kampung Kompak di Jalan H. Anif Simpang UlayatDesa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan kabupaten Deliserdang Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum pelapor, Poltak Silitonga SH MH kepada harianSIB.com usai mendatangi penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut untuk menanyakan penanganan kasus tersebut.

"Saya kecewa kepada penyidik, masa para terlapor yang kami berikan dalam LP belum dipanggil untuk diperiksa," ujarnya, Rabu (10/7/2024). Menurut Poltak, perlakuan penyidik Ditreskrimsus tersebut telah merugikan kliennya.

Baca Juga:

Poltak mengatakan usai diancam jika tidak sanggup menghadirkan yang diduga para preman tersebut maka akan melapor ke Mabes Polri, barulah penyidik mengatakan akan memanggil para terlapor. "Besok kami akan panggil," ujarnya menirukan ucapan penyidik.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait belum dipanggilnya para terlapor mengatakan untuk bersabar. "Kita tunggu saja prosesnya," jawabnya singkat.

Baca Juga:

Sebelumnya diberitakan ditemui di Mapolda Sumut, Rahman Tuah Nasution yang merupakan korban pembacokan pada 3 Mei 2024) lalu, didampingi penasehat hukumnya (PH) Poltak Silitonga SH, MH bersama warga Kampung Kompak melapor ke polisi.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru