Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 Juli 2025

Polres Simalungun Diadukan Ke Komnas HAM Buntut Penangkapan Masyarakat Adat Sihaporas

Victor R Ambarita - Sabtu, 27 Juli 2024 07:10 WIB
545 view
Polres Simalungun Diadukan Ke Komnas HAM Buntut Penangkapan Masyarakat Adat Sihaporas
Foto: Dok/TAMAN
Kuasa Hukum Masyarakat Adat Sihaporas dari TAMAN mendampingi perwakilan korban untuk mengadukan Aparat Polres Simalungun, Sumut, ke Komnas HAM, Jumat (27/7/2024).

Sehubungan dengan itu Judianto mengharapkan Komnas HAM memberikan perlindungan kepada masyarakat adat Sihaporas khususnya kepada delapan anggota Komunitas Masyarakat Adat Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas, dari tindakan pelanggaran hukum dan kekerasan aparat Kepolisian Resort Simalungun yang dalam melakukan penangkapan terhadap masyarakat adat Ompu Laut Ambarita Sihaporas mengedepankan tindakan kekerasan dan intimidasi.

"Terkait laporan ke Komnas HAM ini dibutuhkan langkah dan tindakan cepat dari Komnas HAM untuk menindaklanjuti laporan/pengaduan ini. Karena hal ini menyangkut perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat Sihaporas yang saat ini berkonflik dengan PT. Toba Pulp Lestari," ujarnya.

Gregorius B.Djako, yang juga kuasa hukum Masyarakat Adat Sihaporas mengharapkan Komnas HAM melakukan penyelidikan atas terjadinya dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat Polres Simalungun, memberikan rekomendasi kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Simalungun agar menghentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi kepada Masyarakat Adat Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas, meninjau tempat terjadinya kekerasan terhadap masyarakat adat Sihaporas, dan meninjau lokasi wilayah adat milik Masyarakat Adat Sihaporas.(*)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru