
Hujan Deras, Pohon Tumbang di Jalan Setia Budi Medan
Medan (harianSIB.com)Hujan deras yang mengguyur Kota Medan, Sabtu sore (12/7/2025) mengakibatkan sebatang pohon tumbang di Jalan Setia Budi
Ketua majelis hakim, Rahmadsyah SH menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 gram, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dalam dakwaan primer.
"Memutuskan, menghukum terdakwa dengan hukuman pidana mati," sebut ketua majelis hakim, Rahmadsyah didampingi hakim anggota, Hendrik Tarigan SH dan Vini Dian Aprilia SH, saat membacakan putusan dalam sidang terbuka untuk umum tersebut, Rabu (7/8/2024) sore.
Baca Juga:
Hakim juga menyatakan terdakwa tetap ditahan. Menetapkan barang bukti 15 (lima belas) bungkus/kotak bertuliskan Number One berisi narkotika jenis sabu seberat 14.983,3 (netto), tas karung besar warna biru, karung besar warna biru, 2 unit handphone merk Nokia, HP merk Mito warna hitam, tas ransel warna coklat bertuliskan Polo Rezano, dirampas untuk dimusnahkan.
Sedangkan sepeda motor Honda Verza CB150 warna hitam les merah dengan nomor polisi BK 2644 JAM yang digunakan membawa sabu tersebut, dirampas untuk negara, serta membebankan biaya perkara kepada negara.
Baca Juga:
Terhadap putusan vonis mati tersebut, terdakwa Ali yang terus terang mengakui perbuatannya, melalui penasihat hukumnya, menyatakan pikir-pikir selama 1 minggu. Persidangan berlangsung lancar, tertib dan aman. Setelah sidang, terdakwa dibawa kembali ke Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat oleh petugas kejaksaan.(**)
Medan (harianSIB.com)Hujan deras yang mengguyur Kota Medan, Sabtu sore (12/7/2025) mengakibatkan sebatang pohon tumbang di Jalan Setia Budi
Palembang (harianSIB.com)Tim Penyidik Pidsus (pidana khusus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan dalam
Karo (harianSIB.com)Satu unit rumah milik Agnes Br Karo (67) yang juga difungsikan sebagai kios berjualan sembako dan Pom Mini Pertalite di
Kotapinang(harianSIB.com)Ribuan orang bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), mahasiswa dan santri
Belawan(harianSIB.com)Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Jalan KL